TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ada berita gembira disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo. Kasus corona menunjukkan tren melambat, hingga diharapkan Juli Indonesia bisa kembali normal.
Doni Monardo mengatakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta mengalami pelambatan yang cukup pesat.
"Khusus DKI Jakarta perkembangan terakhir kasus positif telah alami perlambatan yang pesat. Dan saat ini telah mengalami flat," kata Doni dalam video conference, Senin, (27/4/2020).
Ia berharap ke depannya kasus Corona terus menurun.
"Dan kita doakan semoga tidak terlalu banyak kasus positif yang terjadi," lanjut Doni Monardo.
Menurunnya kasus covid itu menurut Doni karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berjalan dengan baik.
Pelaksanaan PSBB tersebut telah dilaporkan Gubenur Jakarta Anies Baswedan kepada Presiden Jokowi.
"Ini diakibatkan karena PSBB yang telah berjalan dengan baik," tuturnya.
Pemerintah DKI menurut Doni tegas dalam menerapkan PSBB. pemerintah DKI mengeluarkan himbauan, peringatan, hingga sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
"Ada 543 perusahaan dan tempat kerja yang melakukan pelanggaran. Sedangkan hanya 76 saja yang disegel sementara. Karena mereka bukan 11 komponen atau bidang yang dapat pengecualian. Sisanya, dalam bentuk peringatan dan teguran. Mudah-mudahan langkah tegas gugus tugas provinsi DKI dapat memberikan efek yang positif bagi semakin berkurangnya kasus positif di Jakarta," pungkasnya.
Tes Masif, Isolasi Ketat, Juli Diharapkan Bisa Kembali Normal
Doni Monardo mengatakan bahwa Presiden memerintahkan agar tes masif COVID-19 terus dilakukan hingga Mei mendatang.
Tes masif tersebut harus dibarengi tindakan lanjut salah satunya dengan pelacakan agresif terhadap mereka yang melakukan kontak dengan Pasien positif.
"Serta kemudian isolasi yang ketat," kata Doni melalui konferensi pers jarak jauh, Senin, (27/4/2020).
Presiden meminta kepada semua pihak untuk terus bekerja keras dalam menanggulangi Covid-19.
Sehingga diharapkan pada Juni mendatang, kasus Corona bisa menurun di Indonesia, dan pada Juli nanti, kehidupan bisa berjalan normal.
"Presiden meminta kita semua untuk bisa bekerja lebih keras lagi dan mengajak masyarakat untuk lebih patuh, disiplin, dan aparat supaya lebih tegas agar pada Juni mendatang kita mampu menurunkan kasus covid di Indonesia. Sehingga pada Juli diharapkan kita sudah bisa mulai mengawali hidup normal kembali," katanya.
Presiden juga meminta kepada petugas agar himbauan untuk patuh terhadap protokol kesehatan, disampaikan semudah mungkin ke masyarakat. Bahkan bila perlu menggunakan bahasa daerah.
"Tidak mudik, lakukan protokol kesehatan, cuci tangan, gunakan masker, jaga jarak. Ketika jaga jarak pun diharapkan satu sama lain bisa tingkatkan kesadaran kolektif. Apabila ada seseorang mendekatkan diri ke kita, maka kita pun harus berusaha menghindari orang tersebut. termasuk keberanian untuk mengingatkan satu sama lainnya agar tidak ada kerumunan pada tempat tertentu," pungkasnya.
Pengintegrasian Data
Doni Monardo mengatakan bahwa Presiden telah memerintahkan untuk mengintegrasikan data Covid-19 antara lembaga pemerintah.
Oleh karena itu menurut Doni, sejumlah kementerian dan lembaga telah menggelar pertemuan pada Senin pagi untuk mempersiapkan pengintegrasian data tersebut.
" Pagi ini telah dilaksanakan pertemuan terintegrasi antara Kemenkominfo, Kemendagri, dengan Kemenkes, dengan BSSN dan dibantu Komisi Informasi Publik. Diharapkan langkah-langkah pengintegrasian data bisa segera terwujud," kata Doni dalam video conference, Senin, (27/4/2020).
Nantinya data Covid-19 akan disampaikan Juru Bicara Pemerintah pusat. Data tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik.
"Bapak Menkes tugaskan Jubir pusat untuk sampaikan data sebagaimana adanya," katanya.
Selain itu, pemerintah juga meminta daerah membangun posko terintegrasi dalam menghadapi COVID-19. Posko melibatkan BPBD, TNI, Polri, Kemenkominfo, BIN daerah, dan lainnya.
"Manakala posko ini bisa menjadi satu maka seluruh perkembangan di lapangan bisa diketahui dan kepala gugus tugas provinsi bisa mengambil langkah yang cepat dan tepat," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Tribunnews Taufik Ismail/KompasTV)