Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polri terus melakukan patroli untuk menyisir dan membubarkan kerumunan massa selama pandemi virus corona.
Selama satu bulan lebih penerapan Maklumat Kapolri sejak 19 Maret hingga Selasa (28/4/2020) kemarin, Polri telah membubarkan 610.118 kali kerumunan massa.
Baca: Ombudsman RI Buka Posko Pengaduan Daring Covid-19
"Terkait upaya Polri dalam menerapkan maklumat kapolri dan Operasi Aman Nusa II untuk pencegahan virus corona. Sampai dengan Selasa (28/4/2020) kemarin, Polri sudah melakukan kegiatan pembubaran massa sebanyak 610.118 kali," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Rabu (29/4/2020).
Selain itu, seluruh jajaran Polri juga aktif melakukan penyemprotan desinfektan di markas kepolisian hingga tempat publik sebanyak 63.400 kali.
Baca: Produksi Masker Untuk Donasi, Cardinal Gandeng Tribunnews: 20.000 Pertama untuk Petugas di Jakarta
Penyemprotan ada yang dilakukan secara manual hingga dibantu mobil water cannon dan drone.
Masih dalam rangkaian kegiatan Operasi Aman Nusa II, Polri tidak pernah absen melakukan imbauan dan edukasi ke masyarakat terkait bahayanya virus corona, cara penularan serta pencegahannya.
"Polri rutin melakukan edukasi pencegahan virus corona ke masyarakat, sebanyak 1.785.816 kali. Edukasi ini tidak akan putus disampaikan melalui berbagai media," ujar Asep.