News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bansos Gencar Didistribusikan Saat Pandemi Covid-19, Bagaimana Nasib Mahasiswa Perantau?

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Garda NTT peduli mahasiswa NTT Se-Jabodetabek

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19 akan menerima bantuan langsung dalam bentuk sembako maupun uang tunai.

Pendataan pemerima bantuan juga terus dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) agar bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Namun, belakangan muncul masalah baru dimana ada kelompok masyarakat yang tidak terdata akibat tak memiliki identitas tempat tinggal saat pendistribusian bantuan.

Salah satu yang perlu mendapat perhatian adalah mahasiswa perantauan di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) termasuk wilayah Jabodetabek.

Pasalnya, mahasiswa perantau tidak memiliki KTP Jabodetabek, sehingga tak terdata dan tak mendapatkan bantuan dari pemerintah maupun pemda tempat mereka tinggal.

Baca: Suka Duka Pasien Corona Dirawat di RSD Wisma Atlet, Ada yang Ingin Kabur, Ada yang Betah

Baca: Denyut RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta (2): Koneksi Internet Kencang, Makanan pun Berlimpah

Baca: Nasi Goreng Terasi Ussy Sulistiawaty, Resep Turunan dari Ibunya

"Ketiadaan dukungan administrasi karena sebagian besar tidak memiliki KTP Jabodetabek merupakan kelemahan mereka dalam mengakses bantuan sosial yang ada," kata Ketua Kelompok Studi Aquinas Anton Doni dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews, Minggu (3/5/2020).

Untuk itu, Anton meminta adanya kebijakan afirmatif dari Pemda Jakarta atau Jabodetabek maupun Pemerintah Pusat untuk melonggarkan persyaratan administrasi untuk mahasiswa perantauan. Khususnya mahasiswa perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mahasiswa perantau asal NTT, kata Anton, berasal dari keluarga miskin dimana keluarga mereka tinggal di desa.

Ia juga meminta pemerintah perlu melihat fakta keadaan desa secara lebih cermat dan dengan kesadaran akan keberagaman.

"Karena itu adalah salah jika Pemerintah melihat bahwa anak-anak yang kuliah di kota besar adalah mereka yang bukan berasal dari keluarga miskin di desa," katanya.

"Karena itu jika kategori keluarga miskin yang berhak menerima BLT Dana Desa dapat didefinisikan sedemikian rupa untuk menjangkau keluarga miskin di desa yang sedang merantau ke luar negeri dan atau anak-anak desa yang sedang merantau kuliah dan mengalami kesulitan hidup, maka BLT Dana Desa dapat merupakan jalur pengaman sosial yang dapat diandalkan," tambahnya.

Dalam kasus mahasiswa NTT, kata Anton, harus dikatakan Kementerian Sosial yang mungkin akan memberikan bantuan sembako untuk mahasiswa se-Jabodetabek.

"Garda NTT bahkan sudah berjalan dengan sejumlah usaha dan penyaluran bantuan melalui usaha-usaha mandiri mereka. Dan ini merupakan kredibilitas yang tidak boleh dianggap enteng," jelasnya.

Mantan Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI periode 1994 - 1996 ini pun mengajak, pandemi Covid 19 adalah momentum solidaritas yang harus diungkapkan dalam kebijakan yang empatetik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini