Keenam penumpang tersebut duduk di depan bersebelahan dengan sopir saat melewati salah satu cek poin PSBB di Citra Raya kemudian dihentikan polisi.
"Saat ditanya petugas, mereka ini hendak mudik tujuan ke daerah Rangkas Bitung, Lebak Banten," kata Ade melalui pesan singkat, Kamis (30/4/2020) dilansir dari Tribunjakarta.com.
Abdul Probo sebagai sopir, lalu enam penumpang lainnya adalah Herman, Didin, Supandi, Yani, Yanto dan Suhanda yang mayoritas beralamat KTP di Pandeglang, Banten.
Baca: Pria di Bogor Mengamuk Tak Mau Berpisah Dengan Istrinya Duduk di Jok Depan Mobil, Ini Kronologinya
Saat didapati petugas dan setelah didata, ketujuh orang dengan truk kontainernya langsung diperintahkan putar balik.
"Truk kontainer berikut penumpang diberikan imbauan dan kendaraan putar balik atau tidak diperbolehkan melintas," kata Ade.
Menumpang truk
Enam pemudik ditemukan menumpang sebuah truk di GT CIkarang Barat, Jumat (1/5/2020) sekira pukul 10.52 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan aksi tersebut terbongkar saat petugas Ditlantas yang berjaga di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020
di GT Cikarang Barat menggelar pemeriksaan rutin terhadap truk yang akan keluar Jabodetabek.
Pada awalnya pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada temuan yang mencurigakan.
Petugas kemudian memeriksa truk dengan nomor polisi G 1906 FR yang dikemudikan FEI.
Sesuai prosedur, petugas kemudian meminta pengemudi untuk turun dan membuka bagasi truk untuk memeriksa isi muatan sebelum diperkenankan meninggalkan Jabodetabek.
Namun yang ditemukan petugas bukan barang melainkan enam pemudik.
Petugas kemudian meminta seluruh penumpang truk turun untuk didata dan dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan petugas, para pemudik itu menumpang truk tujuan Brebes, Jawa Tengah, dengan imbalan sejumlah uang.
Baca: Pria di Empat Lawang Jatuh ke Jurang Setelah Dikejar Babi Hutan yang Diburunya