News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

Nekat Mudik, 1.475 Pesepeda Motor Ditindak Untuk Putar Balik Lagi ke Arah Jakarta

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian saat menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker pada kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Mulai hari ini petugas gabungan melakukan penindakan berupa teguran kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB guna memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat pengendara sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta setelah terjaring razia pelarangan mudik sebanyak 1.475 kendaraan.

Data tersebut berdasarkan hasil pemantauan dari sejumlah pos pemantauan pelarangan mudik lebaran non tol di sejumlah jalan arteri. Data itu baru diambil sejak Senin (27/4/2020) hingga Senin (4/5/2020).

"Total ada 1.475 sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga kepada Tribunnews, Selasa (5/5/2020).

Baca: PAN Hormati Putusan Putra Amien Rais Mengundurkan Diri

Rinciannya, sebanyak 83 pengendara sepeda motor yang terjaring razia saat hendak mudik pada Senin (27/4/2020).

Selanjutnya, 102 kendaraan sepeda motor terjaring razia pada Selasa (28/4/2020).

Kemudian, 267 kendaraan sepeda motor terjaring razia pada Rabu (29/4/2020), 253 sepeda motor terjaring razia pada Kamis (30/4/2020) dan 163 sepeda motor terjaring razia pada Jumat (1/5/2020).

Selanjutnya, 162 pesepeda motor terjaring razia pelarangan mudik pada Sabtu (2/5/2020), 171 kendaraan pada Minggu (3/5/2020) dan sebanyak 274 kendaraan terjaring razia pada Senin (4/5/2020).

Baca: Prediksi Kemarau Lebih Kering, Jokowi Minta Penyimpanan Air di Daerah Pertanian Mulai Dilakukan

Sambodo mengatakan, mayoritas kendaraan sepeda motor yang terjaring razia mudik lebaran saat melewati pos pemantauan polisi yang berada di sekitar Bekasi dan Karawang.

"Paling banyak yang diminta putar balik di Kedung Waringin," pungkasnya.

Sebagai informasi, pihak Kepolisian memulai melakukan pengawasan warga Jabodetabek yang masih nekat memaksakan mudik lebaran pada 24 April 2020 mendatang.

Nantinya, operasi pengawasan pelarangan mudik tersebut akan dilakukan dalam payung operasi ketupat Jaya 2020.

Hal tersebut ditegaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo setelah menindaklanjuti keputusan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang mudik.

"Operasi ketupat terkait dengan larangan mudik ini akan kita mulai hari Kamis malam. Jadi Jumat pukul 00.00 WIB itu sudah kita mulai dan secara serentak di seluruh Indonesia mungkin," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Ia mengatakan, operasi itu akan berlangsung hingga 7 hari setelah hari raya lebaran (H+7 Lebaran). Sementara itu, pihaknya masih menunggu kajian dari mabes polri terkait jumlah personel yang akan diterjunkan dalam kebijakan tersebut.

Baca: Kendaraan Yang Ditindak Polisi Karena Nekat Mudik Tembus 11.630 Kasus

"Nanti 7 hari setelah lebaran dan kita belum tahu kita tunggu himbauan pemerintah apa lebaran itu kapan dan dipastikan kegiatan ini akan berakhir sampai H+7 lebaran," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya akan membentuk 19 titik pos pengamanan dan pemantauan yang tersebar di titik perbatasan keluar dan masuk Jabodetabek. Nantinya, mereka akan mengawasi pengendara yang masih mencoba nekat mudik.

"Larangan mudik ini dilakukan dengan pendekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintasi checkpoint yang ada operasi ketupat ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini