News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

Transportasi Umum Kembali Aktif, Ini Syarat & Ketentuan Orang Boleh Lakukan Perjalanan saat Pandemi

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo

Catatan tambahan selama melakukan perjalanan, protokol kesehatan yang ketat, seperti menggunakan masker, selalu menjaga jarak dan senantiasa menjaga kesehatan tangan serta tidak menyentuh bagian tertentu di bagian wajah harus tetap dilakukan.

"Serta kepergian mereka juga harus menunjukkan bukti tiket pergi dan pulang."

"Inilah sejumlah penjelasan yang dapat kami sampaikan dari gugus tugas," ujar Doni.

Terakhir, ia menegaskan dalam kesempatan tersebut perjalanan mudik tetap dilarang.

Kecuali untuk masyarakat atau pejabat yang berhubungan dengan penanganan percepatan Covid-19.

"Sehingga dapat mengurangi atau menghilangkan keraguan masyarakat bahwa mudik tetap dilarang," tegasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini