News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

DPRD DKI Minta Pemprov Perbaiki Data Warga Penerima Bansos Fase II

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANTUAN TUNAI - Pemerintah Kota Tangerang, menyalurkan bantuan sosial jaring pengaman sosial dari Pemerintah Provinsi Banten kepada warga terdampak Covid-19, salah satunya di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Senin (4/5/2020). Bantuan langsung uang tunai sebesar Rp 600/kk/yang akan diberikan selama 3 bulan ini untuk meringankan beban warga yang mengalami kesulitan mencari nafkah karena terdampak Covid-19. Dengan bantuan ini warga diharapkan dapat memanfaatkannya untuk bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19 dengan membeli sembako. Warga menyambut gembira penyaluran bantuan tunai ini karena sangat membantu perekonomian keluarganya yang sedang sekarat. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI menyoroti peristiwa pelaksanaan distribusi bantuan sosial Pemprov yang tidak tepat sasaran.

Mereka meminta ada perbaikan data dalam penyaluran bansos fase II berkaca dari kejadian fase I.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra menyebut pihak Dinas Sosial bisa mengoptimalkan rekapitulasi data di tingkat RT/RW.

"Kami berharap pendaftaran dari pihak wilayah RT/RW ini bisa mempunyai validasi yang cukup," kata Anggara kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).

Baca: Sempat Bentak dan Maki Polisi yang Halangi Aksi Punglinya, Pelaku Kini Ditangkap dan Minta Maaf

Alasannya supaya data - data warga yang sesuai kriteria penerima bansos lebih akurat. Sehingga warga yang menerima bantuan adalah mereka yang benar - benar membutuhkan.

"Agar data-data yang masuk memang data-data yang jauh lebih baik dan masyarakat menerima memang yang sangat membutuhkan," ucap dia.

Baca: Jika Amien Rais Buat Partai Baru, Pengamat Sebut Suara PAN Otomatis Tergerus 

Diketahui bansos fase I kemarin menyasar 1,19 juta kepala keluarga yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerimanya adalah warga miskin dan rentan miskin.

Namun dalam penyalurannya terdapat keterlambatan pengiriman dari jadwal, hingga tidak tepat sasaran.

Sebagai contoh, amggota DPRD DKI saat itu turut terdaftar sebagai calon penerima bantuan Pemprov DKI.

Bantuan sosial fase II dari Pemprov DKI rencananya akan kembali diberikan.

Proses pendistribusian dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai pekan ketiga hingga keempat bulan Mei 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini