News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

13.546 Pekerja di Sulsel Dirumahkan dan Terkena PHK Karena Covid-19

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi buruh demo

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sebanyak 13.546 pekerja dari 1.019 perusahaan terpaksa dirumahkan karena terdampak oleh Covid-19.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan (Disnakertrans Sulsel) mencatat jumlah karyawan atau pekerja di Sulsel yang dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Covid-19 terus bertambah.

Tercatat hingga Sabtu (09/5/2020) total pekerja dirumahkan dan terkena PHK sudah mencapai 13.546 orang dari 1.019 perusahaan yang terdampak covid-19.

Perusahan itu tersebar di 13 kabupaten kota, yaitu Makassar, Gowa, Takalar, Bulukumba, Sinjai, Wajo, Maros, Pangkep, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

Baca: Nina Gusmita Tak Sangka ASEAN Para Games 2020 Dibatalkan: Padahal Sudah Tinggal Bertanding

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG untuk Jabodetabek, Minggu 10 Mei 2020: Bekasi Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Baca: Soal Dugaan Anggota DPRD Gresik Imingi Uang ke Siswi SMP Korban Pencabulan, Pengacara MD Punya Bukti

Baca: Irman YL Tampil Live di Media Sosial, Pengamat: Trendsetter Pola Komunikasi Baru

"Dari total 13.079 yang dirumahkan, 6.180 tetap dibayarkan upahnya, selebihnya dirumahkan tanpa menerima upah dan menunggu panggilan bekerja kembali," kata Kepala Disnakertrans, Andi Darmawan Bintang melalui pesan WhatsApp, Sabtu (9/5/2020).

Menurutnya perusahaan yang terkena dampak hampir semua sektor mulai jasa, pariwisata, perdagangan, transportasi, dan konstruksi.

Berikut 3 Daerah tertinggi terdampak:

1. Kota Makassar: 9.243 pekerja
2. Kabupaten Tana Toraja: 1.616 pekerja
3. Kabupaten Sinjai: 839 pekerja

Daerah PHK (467 Pekerja):

1. Kota Makassar: 296 pekerja
2. Kabupaten Gowa: 65 pekerja
3. Kota Palopo: 64 pekerja
4. Kabupaten Toraja Utara: 37 pekerja
5. Kabupaten Bulukumba: 2 pekerja
4. Kabupaten Sijai: 2 pekerja
5. Kabupaten Takalar: 1 pekerja.(Hasan Basri)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Jumlah Karyawan Dirumahkan di Sulsel Terus Bertambah, Makassar Tertinggi 9.243 Orang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini