News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja, Pakar Kesehatan: Lawan Kita Bukan Ekonomi Tapi Pandeminya

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja, Pakar Kesehatan: Lawan Kita Bukan Ekonomi Tapi Pandeminya (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Tetapi kalau urusan pandemi, pendapat kami dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia untuk dapat mengatasi hal ini yakni dengan memutus tali infeksinya. Ini yang paling penting," sambung Dono. 

Baca: Warga di Bawah 45 Tahun Dilonggarkan Beraktivitas, Kemnaker Masih Kaji Soal Operasional Pabrik

Baca: Pakar Hukum: Sudah Waktunya Pelanggar PSBB Diberi Sanksi Tegas

Lebih lanjut Dono mengungkapkan diperbolehkannya usia 45 tahun beraktivitas di luar rumah saat pandemi justru akan dapat meningkatkan penularan virus di tengah masyarakat. 

Karena menurutnya mereka merupakan infectious agent (agen infeksi).

"Kalau di bawah 45 tahun ini, misalkan saya beumur 30 tahun dan sehat, berarti saya boleh keluar untuk kerja dong. Begitu sampai luar, ternyata saya tertular (Covid-19)," ucapnya.

"Begitu sampai rumah dan di sana ada bapak, ibu, dan tante saya yang memiliki penyakit penyerta terus mereka kena, malah jadi disaster (bencana)," jelasnya. 

"Karena usia di bawah 45 tahun ini jadi infectious agent," lanjutnya.

Lebih lanjut  Dono mengungkapkan yang meninggal memang yang lebih tua dan memiliki penyakit penyerta, tapi yang paling banyak terinfeksi adalah pemilik usia produktif.

Jokowi Tegaskan Bawahan agar Hati-hati Mengenai Pelonggaran PSBB

Presiden Joko Widodo saat memberikan pengantar dalam rapat terbatas melalui video conference mengenai Evaluasi Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (12/4/2020). (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kembali kepada jajarannya untuk berhati-hati dalam melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sebuah daerah.

Menurutnya, pelonggaran tersebut harus didasarkan pada data dan pelaksanaan di lapangan.

Mengingat angka kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia juga masih terus bergerak.

Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Pelaksanaan PSBB melalui video conference, Selasa (12/5/2020).

"Mengenai pelonggaran PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa," tegas Jokowi yang dikutip dari siaran langsung Kompas Tv, Selasa pagi. 

"Semuanya didasarkan pada data-data dan pelaksanaan lapangan," imbuhnya.

Baca: Jokowi: 82 Persen Angka Kematian Akibat Covid-19 Ada di Pulau Jawa

Baca: Jokowi Perintahkan Mendagri Landaikan Kurva Virus Corona di Daerah

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini