Oleh karena itu, dengan adanya prinsip kehati-hatian tersebut, diharapkan segala keputusan yang diambil sudah tepat dan benar.
"Sehingga keputusan itu betul-betul keputusan yang benar," ungka Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi juga menyinggung terkait manajemen pengendalian PSBB di berbagai daerah.
Kepala Negara ini meminta jajarannya untuk tidak terjebak pada batas-batas administrasi kepemerintahan.
"Artinya juga bersifat aglomerasi, penanganan sebuah kawasan besar yang saling terhubung sehingga manajemen antar daerahnya jadi terpadu," jelas Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi memberikan contoh yakni seperti yang terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Seperti contohnya yang terjadi di Jabodetabek, saling terkait sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat bisa terpadu dan lebih baik," sambungnya.
Pemerintah Izinkan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Bekerja di Luar Rumah
Pemerintah memberikan kesempatan bagi warga yang berusia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas lebih banyak di luar rumah.
Dikutip dari Tribunnews.com, melalui video conference, Senin (11/5/2020), Ketua Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan kelompok usia di bawah 45 tahun secara fisik sehat dan memiliki mobilitas yang tinggi.
Jika pun mereka terpapar virus corona, lanjut Doni, kelompok usia di bawah 45 belum tentu jatuh sakit.
Karena itu, pemerintah memberikan kelonggaran kepada kelompok usia di bawah 45 tahun.
Harapannya, potensi mereka terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa dikurangi.
Baca: Soal Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Pengamat dan Mardani Ali Sera Beri Tanggapan
Baca: Kebijakaan Baru, Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Kembali Beraktivitas
"Kelompok ini (usia di bawah 45 tahun) tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar karena PHK akan bisa kita kurangi," kata Doni, dikutip dari video Kompas.com.