TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan upaya cegah-tangkal penularan Covid-19 dengan pendekatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) masih perlu dilanjutkan.
Namun, para kepala daerah sebagai pelaksana dan penanggungjawab PSBB juga perlu mencermati indikator ekonomi, khususnya aspek ketenagakerjaan.
Baca: Sandiaga Uno Ungkap Pilih Ngalah hingga Anies yang Jadi Calon Gubernur: Sempat Yakinkan Prabowo
"Sudah jutaan pekerja yang dirumahkan maupun menerima pemutusan hubungan kerja (PHK). Perlu diingatkan ketika jumlah pengangguran terus bertambah, yang muncul kemudian adalah potensi masalah sosial. Kecenderungan inilah yang perlu diwaspadai semua kepala daerah," ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini mengatakan pemerintah maupun KADIN Indonesia sudah menerima laporan tentang jumlah pekerja yang dirumahkan maupun di-PHK.
Dari laporan semua asosiasi pengusaha, Kadin mencatat sudah enam juta pekerja yang dirumahkan atau di-PHK.
Baca: Mengaku Jadi Pegawai PLN, Pembully Bocah Penjual Gorengan Didoakan Senasib dengan Ferdian Paleka
"Jumlah itu mencakup pekerja dari berbagai sektor industri dan jasa. Antara lain pekerja transportasi darat, perhotelan, restoran, tekstil, alas kaki dan sepatu serta ritel. Industri otomotif tertekan karena volume penjualan anjlok, sementara industri farmasi mengalami tekanan akibat mahalnya harga bahan baku," ucap Bamsoet.
Bamsoet menambahkan jutaan pekerja yang dirumahkan dan di-PHK tersebar di berbagai daerah yang menerapkan PSBB.
Baca: Terdampak Covid-19, Pemerintah agar Perhatikan Pembelajaran di Pesantren
Semakin lama PSBB diberlakukan, masalahnya akan semakin pelik.
"Penerapan PSBB memang diperlukan untuk cegah-tangkal penularan Covid-19. Tetapi, PSBB yang berkepanjangan berpotensi menghadirkan masalah sosial karena gelembung angka pengangguran," katanya.
Oleh karena itu, Bamsoet mendorong semua kepala daerah memastikan PSBB berhasil mengurangi atau menurunkan angka penularan Covid-19.
Menurunnya jumlah penularan Covid-19 memungkinkan daerah bersangkutan melakukan pelonggaran PSBB sebagai modal utama bagi masyarakat memulai lagi semua kegiatan produktif.
"Semua kepala daerah harus bekerja lebih keras menurunkan angka penularan Covid-19 dengan periode PSBB yang tidak terlalu lama. Apalagi, pembatasan sosial yang berkepanjangan juga mulai membuat semua orang tidak nyaman, mulai dari orangtua, mahasiswa dan pelajar hingga anak-anak," pungkasnya.