Setelah dinyatakan positif Covid-19, Ari dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr Ramelan Surabaya pada 15 Mei 2020.
Namun, Ari meninggal pada Senin, 18 Mei 2020.
"Almarhumah dirawat sejak 15 Mei lalu, rujukan dari Rumah Sakit Royal Surabaya. Almarhumah meninggal dalam kondisi hamil 5 bulan," kata Humas RSAL dr Ramelan Surabaya, drg Aldiah ketika dikonfirmasi.
Sebelum dinyatakan meninggal, sebuah video yang memperlihatkan Ari dibawa ke ruang perawatan khusus sempat viral di media sosial.
Ari yang terbaring di tempat tidur menggunakan alat bantu pernapasan (ventilator).
Tempat tidur itu didorong beberapa perawat ke dalam lift.
Saat memasuki lift, terdengar beberapa tenaga kesehatan menangis dan memanggil nama Ari beberapa kali.
Bahkan, salah satu tenaga kesehatan terlihat lemas dan tak kuasa berdiri.
Tenaga kesehatan lain terlihat menopang rekannya itu.
Proses pelepasan jenazah perawat yang sedang hamil empat bulan itu juga berlangsung penuh haru.
Baca: Asal Usul Marga Latuconsina yang Memicu Kemarahan Terhadap Andre Taulany dan Rina Nose
Seluruh tenaga kesehatan terlihat memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah Ari.
Mereka berkumpul di depan rumah sakit dan memberikan hormat saat mobil jenazah keluar meninggalkan ruang perawatan jenazah di RSAL dr Ramelan Surabaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sempat Dilarang Kerja karena Hamil, Perawat yang Meninggal akibat Covid-19 Tetap Ingin Rawat Pasien