News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Saat New Normal, Tempat Ibadah Harus Dibuka Kembali

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bukhori Yusuf

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Skema tatanan hidup baru atau new normal akan diterapkan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS,  Bukhori Yusuf mengatakan seharusnya semua fasilitas umum yang dibatasi aktivitasnya saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dibuka kembali.

Termasuk tempat-tempat ibadah misalnya masjid, musala, gereja dan yang lainnya.

"Kalau nanti sudah mulai new normal berlaku semua. Tidak hanya dalam ruang-ruang usaha saja, termasuk masjid musala juga. Semua new normal," kata Bukhori saat dihubungi Tribunnews, Selasa (26/5/2020).

Bukhori memiliki pemahaman tersendiri mengenai definisi new normal.

Baca: 2 Kali Penambahan Kasus Corona di Angka 900-an, Pakar: Indonesia Belum Mencapai Puncak Wabah

Menurutnya, new normal berarti kehidupan diserahkan kembali masing-masing individu.

Dengan kata lain, ia menilai pemerintah sudah tidak bisa lagi mengatur masyarakat di tengah pandemi virus Corona.

"Bahkan new normal itu adalah faktanya nanti itu pemerintah sudah tidak mampu karena abainya dari sejak awal dalam menangani Covid-19 ini sehingga dia tidak bisa lagi menangani," ujarnya.

Bukhori menilai pemerintah mau tidak mau menerapkan kebijakan new normal untuk menyelamatkan perkonomian nasional.

Baca: WHO Imbau agar Negara-negara Waspadai Puncak Kedua Wabah Corona

Namun di sisi lain, dikhwatirkan gelombang penyebaran virus Corona akan membludak.

"Ketika dibuka ini akan mengkhawatirkan, akan menyebabkan tersebarnya virus semakin tidak terkontrol. Serba salah karena memang dari awalnya pemerintah, kebijakan presiden tidak memiliki rasa keberpihakan yang konsisten dan kuat kepada masyarakat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini