TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah guna menghadapi fase new normal, layanan penyedia transportasi berbasis online Gojek memberikan fasilitas sekat pelindung untuk mitra driver GoCar.
Fasilitas sekat pelindung ini sebagai protokol kesehatan yang membatasi pengemudi dan penumpang di layanan GoCar.
Senior Vice President Transport Marketing Gojek, Monita Moerdani, menyebutkan fasilitas untuk
menunjang protokol kesehatan baru ini tidak mengenakan biaya tambahan.
"Penggunaan sekat pelindung di layanan GoCar ini akan diimplementasikan secara bertahap, di kota-kota operasional utama di Indonesia," kata Monita dalam keterangannya, Jumat (29/5).
Baca: Dugaan Ujaran Kebencian, Polisi Periksa Lagi Abu Janda
Menurut Monita, sejak awal pihaknya sudah mempersiapkan diri untuk beradaptasi di tengah wabah ini,sehingga masyarakat dapat menjalani pola hidup baru.
"Tentunya hal ini juga untuk meningkatkan aspek keamanan dan kesehatan pengguna layanan serta mitra kami, dengan memperkuat standar operasional pada seluruh layanan," ujar Monita.
"Khusus untuk layanan GoCar, berdasarkan data internal Gojek, layanan ini masih sangat dibutuhkan oleh pekerja sektor yang dikecualikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah wabah Covid-19," lanjutnya.
Baca: Maruf: Menuju Normal Baru, Jaga Keseimbangan Produktivitas dan Keamanan Diri
Monita menjelaskan, fitur ini tidak hanya sangat membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver kami untuk bisa bekerja dengan tenang.
"Untuk mendapatkan fasilitas sekat pelindung pada kendaraan, mitra driver cukup mendatangi Posko Aman Gojek sesuai jadwal yang telah ditetapkan," Kata Monita.
Hingga akhir Mei ini, Monita mengungkapkan, sudah ada 1.000 unit GoCar di Jabodetabek dan
Semarang yang dilengkapi sekat pelindung.
"Inisiatif ini juga akan diimplementasikan secara bertahap di Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Palembang, Makassar, serta Bali," ucap Monita.
Selain itu, menurut Monita, fasilitas sekat pelindung ini juga melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan Gojek yang telah diterapkan sejak awal wabah yaitu pembatasan jumlah penumpang, dan mewajibkan penggunaan masker selama perjalanan.(hari/tribunnetwork/cep)