News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ambil Paksa Jenazah, Komisi III Dukung Langkah Kepolisian Atur Pemakaman dengan Protokol Kesehatan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa mengambil paksa dan membawa jenazah keluarganya dari RS Labuang Baji, Makassar, Jumat (5/6/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Kepolisian yang mengatur pemakaman jenazah pasien dalam pemantauan (PDP) Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Sahroni menyikapi adanya pengambilan paksa jenazah PDP oleh pihak keluarga dari rumah sakit.

“Memang seperti yang kita ketahui, telah terjadi insiden pengambilan paksa atas jenazah pasien yang PDP corona oleh keluarganya. Terkait hal ini, Kapolri Idham Azis sudah bertindak cepat dengan menerbitkan telegram yang mengatur terkait protokol pemakaman bersebut,” kata Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Menurutnya, telegram tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat menjadi lebih tenang terkait pengurusan jenazah keluarganya di tengah pandemi Covid-19.

Baca: KSAL Ingin Rekrut Sukarelawan RS Wisma Atlet Sebagai Prajurit Angkatan Laut

“Saya sendiri mendukung kebijakan dari Kapolri yang cepat dan sigap dalam menanggapi fenomena pemakaman ini," kata politikus NasDem itu.

Sahroni pun mengingatkan, jika memang jenazah tersebut positif maka masyarakat maupun keluarga harus mengikuti protokol dari pihak berwenang.

Namun, jika hasilnya negatif Covid-19, maka pemakaman dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Video detik-detik jenazah PDP Corona diambil paksa dari RS Dadi Makassar, Rabu (3/6/2020). Sekitar 100-an orang ada bawa senjata. Kini kejadian serupa terjadi di RS Labuang Baji, Makassar, Jumat (5/6/2020). (FACEBOOK.COM/JURNAL WARGA)

Di sisi lain, legislator asal Tanjung Priok itu meminta kepada semua pihak agar tidak menolak jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan di daerahnya.

“Dalam masa-masa sulit seperti ini, akan jauh lebih baik jika kita saling membantu dan menunjukkan kepedulian antara satu sama lain," paparnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Aziz mengeluarkan Surat Telegram (TR) Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020.

Dalam Telegram itu, Kapolri mendorong agar seluruh pihak Rumah Sakit melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk, terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala Covid-19, memiliki riwayat penyakit kronis, atau dalam keadaan kritis.

Kapolri ingin ada kejelasan status pasien apakah positif atau negatif Covid-19, sehingga tidak timbul keraguan dari pihak keluarga kepada pihak rumah sakit terkait tindak lanjut penanganan lanjutan.

Telegram tersebut ditujukan kepada para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi, bekerja sama, dan mendorong pihak rumah sakit rujukan covid-19 untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini