TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan kerjasama dengan Netflix berupa penayangkan film dokumenter, tidak menggunakan dana APBN.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan, kesepakatan kerjasama antara Kemendikbud dan Netflix telah melalui proses diskusi yang panjang.
Di mana saat ini, sudah ada 14 program film dokumenter buatan Netflix yang ditayangkan di TVRI selama tiga bulan atas kerjasama dengan Kemendikbud untuk program belajar dari rumah.
"Kalau lihat hak siarannya, nilainya jutaan dolar AS dan seluruhnya ditanggung oleh Netflix. Jadi, APBN tidak digunakan sedikit pun," ujar Hilmar saat rapat kerja dengan Komisi X DPR, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Baca: Begini Pelayanan Hak Pilih bagi ODP dan PDP dalam Pilkada Serentak 2020
Hilmar pun meluruskan adanya pandangan yang menilai sebaiknya Kemendikbud bekerjasama dengan pihak yang memproduksi film lokal.
Namun, Hilmar kembali menegaskan bahwa kerjasama dengan Netflik, tidak mengeluarkan dana negara sepeserpun.
"Ini adalah untuk kebhinekaan global, programnya fokus kepada planet, bumi, pengetahuan dan teknologi," ucap Hilmar.
Film-film dokumenter Netflix tayang perdana pada Sabtu, 20 Juni 2020 pukul 21.30 WIB di stasiun televisi TVRI. Program ini akan tayang ulang setiap Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB.
Beberapa dokumenter pembelajaran Netflix Original yang dapat disaksikan pada program Belajar dari Rumah antara lain “Our Planet”, “Street Food: Asia”, “Tidying Up with Marie Kondo”, “Spelling the Dream”, “Chasing Coral”, dan “Night on Earth”. Dokumenter-dokumenter tersebut akan ditayangkan dengan terjemahan Bahasa Indonesia.
Seperti diketahui, Program Belajar dari Rumah yang diluncurkan 12 April 2020 merupakan alternatif belajar di tengah pandemi virus corona.