TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan PSBB masa transisi selama 14 hari ke depan.
Dengan perpanjangan ini maka penerapan PSBB masa transisi akan berakhir pada 16 Juli 2020, mengingat PSBB masa transisi fase pertama berakhir pada 2 Juli 2020.
"Kesimpulan dalam rapat gugus tadi disimpulkan bahwa PSBB masa transisi yang artinya semua kegiatan berlangsung masih dalam kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan. Jadi diperpanjang selama 14 hari ke depan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020).
Baca: BREAKING NEWS: PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang 14 Hari hingga 16 Juli 2020
Anies menjelaskan dalam evaluasi kondisi Jakarta selama satu bulan masa transisi, secara umum masih nampak perlu peningkatan kedisiplinan masyarakat terhadap tiga aspek penting.
Meliputi penggunaan masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak.
Menurutnya tiga hal itu masih belum dilakukan disiplin oleh masyarakat.
"Dalam pembahasan tadi di review kondisi Jakarta selama satu bulan terakhir, di situ nampak bahwa secara umum masih perlu peningkatan kedisiplinan masyarakat," katanya.