News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka di Jawa Barat Bakal Didenda Hingga Rp 500 Ribu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Pemberluannya untuk minggu ini jika tak gunakan masker dilakukan sanksi sifatnya sosial dan simpatik.

Petugasnya dipimpin Satpol PP dan didukung TNI dan Polri.

Disamping menegur, juga memberi masker.

Untuk sanksi sosial, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan oleh petugas," ucapnya.

Ia mengklaim selama pandemi Covid 19, dia sudah menggunakan dana APBD Jabar untuk mendistribusikan masker sebanyak 6 juta.

Upaya preventif ‎sudah dilakukan agar warga menggunakan masker.

Namun, kata dia, masih ada warga yang tidak memakai masker.

Dia menyebut hasil survei, 50 persen warga Jabar tidak memakai masker.

"Nanti untuk pembayaran sanksi menggunakan kuitansi online dan masuk ke kas daerah yang digunakan untuk penanganan Covid 19‎," ucap dia.

Emil sapaan akrabnya, menekankan bahwa pemerintah tidak mau menarik uang dari masyarakat di tengah situasi serba sulit di masa pandemi.

Namun, masih banyak warga yang tidak sadar dengan tidak menggunakan masker.

Berikut daftar dendanya :

Daftar denda tak pakai masker di Jabar. (Istimewa) (istimewa)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Daftar Denda Jika Tak Pakai Masker di Jabar, Paling Kecil Rp 100 Ribu, Paling Besar Rp 500 Ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini