TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengusulkan anggaran Program Organisasi Penggerak (POP) senilai setengah triliun lebih atau tepatnya, Rp 595 miliar dialihkan untuk pengadaan hotspot internet gratis bagi pelajar dan mahasiswa.
"Dari pada bikin ribut bin gaduh, alihkan saja setengah triliun itu untuk 52,5 juta pelajar dan mahasiswa di seantero negeri ini agar gratis mengakses pembelajaran daring," kata Fikri kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan POP yang digagas Mendikbud Nadiem Makariem telah membuat gaduh di masyarakat, dan memicu gelombang protes dari beragam kalangan.
Beberapa diantaranya, organisasi masyarakat terbesar seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, hingga PGRI menyatakan mundur dari kepesertaan program.
"Protes ini kami tampung dan dianggap mengusik rasa keadilan oleh banyak elemen masyarakat tersebut, minimal ada pelanggaran etis yang terjadi dalam prosesnya," kata Fikri.
Baca: Komisi X DPR Sebut Lebih Baik Anggaran POP untuk Bantu Siswa Tak Mampu Beli Pulsa dan Gawai
Karenanya, ia mendesak agar program organisasi penggerak ini ditarik dari pelaksanaannya.
"Minimal ditunda dulu dalam rangka kaji ulang," ucapnya.
Ia juga mengusulkan agar daftar isian pelaksanaa anggaran (DIPA) khusus POP direvisi menjadi program lain.
"Usulan saya adalah mengadakan hotspot-hotspot internet gratis yang tersebar di tiap RW, minimal kantor desa/ kelurahan, khususnya untuk pelajar dan mahasiswa yang berjumlah lebih dari 52,5 juta orang,” katanya.
Dia menambahkan, program ini disesuaikan dengan kondisi pandemi yang masih berlangsung, yakni tetap dalam protokol kesehatan ketat. “Pelaksanaannya bisa bergantian atau dijadwal sesuai jenjang sekolah siswa/ mahasiswa di tiap titik hotspot,” ujarnya.
Disamping itu, pengadaan banyak titik hotspot bertujuan agar mengurangi konsentrasi massa yang berkumpul.
"Idealnya di tiap RW ada, atau displit lagi menjadi beberapa titik, misalnya tiap RT ada hotspot, hal ini bisa saja kombinasi antara dana pemerintah sebagai stimulus dengan swadaya masyarakat di lingkungan tersebut," ujar FIkri.
Fikri juga menjelaskan mengenai proses alih-mengalihkan anggaran yang menjadi hal lumrah di masa pandemi ini.
"Sudah biasa kok pemerintah naik-naikan anggaran tanpa persetujuan DPR atas alasan darurat pandemi, tinggal acc Menteri keuangan saja," ucapnya.