News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Hingga 16 Agustus 2020, Tercatat Ada 77.090 Kasus Suspek Covid-19 di Indonesia

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Covid-19

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memperbarui data suspek dan jumlah pasien dirawat terkait Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia, Minggu (16/8/2020).

Istilah Suspek merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang diteken pada 13 Juli 2020

Dari data yang dilihat di covid19.go.id, jumlah Suspek per 16 Agustus atau hari ini sebanyak 77.090 orang.

Angka Suspek hari ini diketahui meningkat ketimbang Sabtu kemarin, yang berjumlah 76.327 orang.

Baca: Dukungan BIN dan TNI AD Turut Mempercepat Proses Uji Klinis Obat Covid-19

Pemerintah juga mencatat, penambahan kasus positif Covid-19 hari ini sebanyak 2.081 orang.

Kini total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 139.549 orang.

Angka tambahan ini seperti diketahui menurun ketimbang Sabtu kemarin yang mencapai 2.345 kasus.

Baca: BREAKING NEWS: Bertambah 2.081, Kini Total Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Berjumlah 139.549

Selain itu, hari ini dilaporkan ada penambahan pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 1.782 pasien.

Kini total pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 93.103 orang atau 66,3 persen dari kasus positif Covid-19.

Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 6.150 orang atau 4,5 persen dari kasus positif Covid-19, setelah ada penambahan kasus meninggal hari ini sebanyak 79 orang.

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.

3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.

4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.

5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.

7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.

8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.

9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.

10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.

11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.

12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.

Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh

Ilustrasi zona hijau (https://www.freepik.com/)

Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker

1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.

3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).

4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.

5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.

6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.

7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.

8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.

9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini