News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Whitesky Aviation Bantu Evakuasi Pasien Covid-19

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Helikopter milik PT Whitesky Aviation

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Whitesky Aviation berkolaborasi dengan Rumah Sakit Medistra untuk melayani pasien darurat termasuk Covid-19 menggunakan helikopter medis (HeliMedevac).

Perusahaan jasa transportasi helikopter Itu siap mengevakuasi pasien di DKI Jakarta sekitarnya.

CEO Whitesky Aviation Denon Prawiraatmadja mengatakan pasien Rumah Sakit Medistra dapat menggunakan layanan HeliMedevac terutama dalam kondisi emergency.

Baca: Jokowi Optimis Kondisi RI Kembali Normal Saat Vaksin Covid-19 Ditemukan

Dengan menggunakan Helicopter Medevac Medistra, kata Denon, akan mempercepat proses penanganan pasien karena waktu tempuh semakin singkat.

“Konsep kerja sama Helicopter Medevac Medistra ini untuk 5 tahun. Ini bisa digunakan untuk kebutuhan darurat, kebutuhan penanganan pasien Covid-19 dan lain sebagainya,” kata Denon saat penandatanganan nota kesepahaman dengan CEO Rumah Sakit Medistra Dini Handayani di Cengkareng Heliport, Rabu (19/8/2020).

Menurut Denon, sepanjang kerja sama ini kedua perusahaan mendukung penanganan pasien darurat termasuk pasien Covid-19.

Baca: 34 Keluarga di Kota Bogor Jadi Sumber Penularan Covid-19, Bima Arya: Ini yang Kita Khawatirkan

Whitesky Aviation yang memiliki pengalaman panjang dan unggul sebagai perusahaan transportasi helikopter dan helimedic.

Sedangkan RS Medistra sebagai rumah sakit swasta yang memiliki jejak pengalaman panjang dalam dunia medis sejak 1991.

“Ini juga bagian dari dukungan dari kedua perusahaan untuk turut serta menangani pasien Covid-19,” tutur Denon.

Penanganan yang cepat kepada para pasien Covid-19 akan membantu terjadinya risiko kematian pasien.

Layanan ini juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini