Laporan Wartawan Tribun Medan Alif Al Qadri Harahap
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Setio Jumagi Akhirno dikabarkan positif Covid-19.
Ini diperoleh usai keluarnya hasil swab pada Minggu (23/8/2020) kemarin.
Humas PN Medan Immanuel Tarigan, saat dikonfirmasi Tribun_Medan.com tidak membantah orang nomor satu di PN Medan tersebut terpapar virus Corona.
Saat ini Setio Jumagi Akhirno sedang menjalani isolasi mandiri.
Baca: Zuraida Hanum, Otak Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Divonis Mati, Tangis Anak Korban Pecah: Puas
Baca: Kebakaran di Kejaksaan Agung, MAKI: Proses Penegakan Hukum Harus Jalan Terus
Baca: Bioteknologi Punya Peran Penting dalam Pembuatan Vaksin
"Iyaa, hasil swab yang keluar sejak 23 Agustus kemarin, menjelaskan bahwa ketua terpapar covid-19," ujarnya.
Saat ditanyakan riwayat perjalanan Ketua PN, ia menyebutkan tidak mengetahui pasti perjalanan Setio selama dua minggu belakangan.
"Kalau itu kita kurang mengerti," ujarnya. (cr2/TRIBUN-MEDAN.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ketua Pengadilan Negeri Medan Positif Covid-19
Baca tanpa iklan