TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus konfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 2.880 pasien per Senin (7/9/2020).
Dikutip dari www.kemkes.go.id, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia menjadi 196.989 pasien.
Sebelumnya, pada Minggu (6/9/2020), total kasus positif sebanyak 194.109 orang.
Lalu, jumlah pasien yang sembuh menjadi 140.652 di seluruh Indonesia.
Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 138.575 orang.
Sehingga, terjadi penambahan pasien yang sembuh sebanyak 2.077 orang.
Kemudian, total ada 8.130 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Senin ini.
Sementara, data Minggu kemarin sebanyak 8.025 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 105 orang.
Baca: Saat Corona Banyak yang Jaga Jarak, Serevina dan Reza Bukan Justru Semakin Lengket
Baca: Polisi Sebut Reza Artamevia Sudah Empat Bulan Konsums Sabu Selama Pandemi Virus Corona
Baca: Bayi di Lampung Utara Kena Covid-19, Diduga Tertular dari Ibu yang Positif Corona
Langkah Menghindari Penularan Covid-19 di Kantor
Masyarakat pekerja perlu menerapkan protokol Kesehatan dengan serius.
Peningkatan kasus pada klaster perkantoran perlu diwaspadai, karena berpotensi memberikan dampak secara luas, seperti di lingkungan keluarga atau saudara di rumah.
Berikut langkah untuk mencegah maupun memutus rantai penularan COVID-19 di ruang publik, yang dikutip dari Covid19.go.id:
1. Jika bisa melakukan bekerja di rumah atau work from home (WFH)
2. Jika harus bekerja di kantor, pastikan kapasitas ruang kerja terisi 50 persen (atur waktu giliran masuk kantor)
3. Lakukan giliran kedatangan di kantor dengan jeda waktu satu setengah hingga dua jam.
4. Lakukan makan siang dengan memperhatikan kapasitas kantin yang tersedia
5. Pastikan sirkulasi udara di ruang kerja berjalan lancar
Baca: WHO Pesimis Vaksin Corona Tersedia Sampai Pertengahan 2021
Baca: Cawapres AS dari Partai Demokrat Tak Percaya Kemanjuran Vaksin Corona yang Dijanjikan Trump
Baca: Pernikahan di Maine Berujung 147 Orang Positif Corona, Penularan Sampai ke Penjara dan Panti Jompo
6. Pastikan kantor menerapkan protokol Kesehatan dan menyediakan fasilitas penunjang implementasi protokol Kesehatan
7. Berikan tugas kepada unit K3 - kesehatan keselamatan kerja sebagai tim pengawas
8. Setiap lantai ada tim pengawas apabila memungkinkan
9. Pelayanan Kesehatan standar dan pemeriksaan secara berkala
10. Jika ada kasus positif, wajib melakukan contact tracing dengan baik
11. Tingkatkan kewaspadaan saat naik kendaraan umum menuju dan pulang kantor
12. Sesampai di rumah, segera mandi dan berganti pakaian
13. Pemerintah daerah harus melakukan pemantauan dan evaluasi di setiap sektor
14. Kantor harus transparan dalam penyampaian kondisi lingkungan kerja kantor.
Baca: Virus Corona: Uji Awal Vaksin Rusia Tunjukkan Respons Imun
Baca: Dua Bacabup di Sulsel Positif Covid-19, Sang Putri Berlinang Air Mata Umumkan Arsyad Terpapar Corona
Baca: 622 Santri Ponpes Darussalam Banyuwangi Positif Corona, Diduga Tertular dari Orang Tua Santri
(Tribunnews.com/Nuryanti)