TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan di Indonesia 2021 mendatang akan tetap terlaksana.
Rencana perhelatan internasional berlangsung pada tanggal 20 Mei – 21 Juni 2021.
Kepastian ini merujuk pada keputusan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) yang menetapkan Indonesia sebagai tuan rumah.
Indonesia tidak memiliki otoritas dalam mengubah agenda karena kewenangan ada di FIFA.
Namun, pemerintah terus berkomunikasi dengan FIFA untuk memantau setiap perkembangan dan kemungkinan, terutama di situasi pandemi Covid 19 kali ini.
"Maka, jika tidak ada perubahan jadwal, pemerintah terus mempersiapkan ajang piala dunia secara optimal dengan mengacu pada langkah Presiden yang telah mengeluarkan Kepres No.19 tahun 2020 sebagai petunjuk susunan kepanitiaan yang terdiri dari panitia pengarah dan panitia pelaksana," kata Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia dalam siaran persnya, Jumat, (18/9/2020).
Baca: Zainudin Amali Harapkan Persiapan Piala Dunia U-20 2021 Berjalan Lancar Tanpa Kendala
Kepres ini didukung dengan terbitnya Inpres Nomor 8 tahun 2020, dimana regulasi ini mengatur pembagian tugas penyelenggaraan, mulai dari kementerian, TNI, Polri, Badan Pemeriksa Keuangan, Jaksa Agung, hingga ke Pemerintah Daerah, baik Gubernur hingga Walikota.
Dengan Dua aturan yang diteken Presiden pada Selasa (15/9/2020) maka, mendorong jajaran kepanitiaan yang ditunjuk langsung bergerak, terutama mempersiapkan tempat latihan para kontingan dan venue pertandingan.
"Jika, pelaksanaan ini berlangsung sesuai agenda yang ditetapkan, maka pemerintah memastikan Piala Dunia 2021 yang digelar di Indonesia akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin untuk menjamin kenyamanan bagi seluruh kontingan maupun pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung selama perhelatan berlangsung," pungkasnya.