News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Beri Tes Swab Gratis Bagi Tenaga Medis

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat Update Penanganan Covid-19 melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/8/2020). / Capture video

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah menyediakan swab test atau tes usap gratis untuk para tenaga kesehatan.

Wiku mengatakan, tes swab tersebut untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga medis dalam melawan Covid-19.

Hal itu disampaikan Wiku saat memberikan keterangan pers terkait Perkembangan Penanganan Covid-19, melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020).

Baca: Empat Langkah OJK Dukung Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Covid-19

"Satgas Covid-19 berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga kesehatan yang menjadi garda terakhir dalam penanganan Covid-19 dan hal ini kami wujudkan dengan memberikan swab test gratis," kata Wiku.

Wiku juga mendorong para tenaga kesehatan untuk mengikuti tes ini.

Nantinya, tes swab gratis ini telah dilakukan mulai Selasa hari ini dan diawali di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Baca: Jubir Satgas: Kantor Pemerintahan dan Swasta Masih Lengah Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Selain itu, Wiku memastikan tes swab gratis untuk para tenaga kesehatan ini akan dilakukan di provinsi lainnya, khususnya yang masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.

"Karena itu kami mendorong kepada tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19 ini untuk ikut serta dalam program ini sehingga betul-betul dapat mendeteksi lebih dini dan mencegah potensi penyebaran lebih lanjut kepada tenaga kesehatan dan yang lainnya," jelas Wiku.

Wiku mengatakan, saat ini rumah sakit menjadi klaster penularan terbanyak yang menyumbangkan angka kasus Covid-19.

Di DKI Jakarta saja setidaknya ada 24.000 pasien Covid-19 yang berasal dari klaster rumah sakit.

Kasus Covid-19 di Indonesia

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperbarui soal data jumlah pasien positif corona di Indonesia pada Selasa (22/9/2020).

Dilihat dari data di situs resmi covid19.go.id,  pasien terkonfirmasi sebanyak 4.071 orang, sehingga total kasus positif Covid-19 sebanyak 252.923 orang.

Angka tambahan ini seperti diketahui menurun ketimbang pada hari Senin kemarin yang mencapai 4.176 kasus

Data tersebut juga menunjukkan penambahan kasus sembuh mencapai 3.501 pasien.

Adapun total kasus sembuh sebanyak 184.298 orang.

Baca: Cara Kakorlantas Polri Peringati Hari Lalu Lintas di Tengah Pandemi Covid-19

Baca: Update RSKI Pulau Galang 22 September: 250 Pasien Terkait Covid-19 Masih Dirawat

Baca: 12 Anggota Polres Pekalongan Positif Covid-19, Isolasi Mandiri di Rumah, Dipantau Dokkes dan Dinkes

Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 9.837 orang setelah ada penambahan kasus meninggal hari ini sebanyak 160 orang.

Jumlah Suspek yang dipantau per hari ini tercatat sebanyak 109.721 orang

Seperti diketahui, pada Senin (21/9/2020) kemarin, kasus positif Covid-19 total sebanyak 248.852 kasus.

Sementara, jumlah pasien sudah sembuh  menjadi 180.797 orang. Adapun total pasien meninggal dunia sejumlah 9.677 orang

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.

3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.

4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.

5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.

7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.

8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.

9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.

10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.

11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.

12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.

Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh

Ilustrasi zona hijau (https://www.freepik.com/)

Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker

1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.

3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).

4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.

5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.

6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.

7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.

8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.

9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini