News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSBB di Jakarta

Gojek Akan Sanksi Mitra Driver yang Langgar Protokol Kesehatan Physical Distancing

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Head of Excellence Regional Operations Public Policy & Government Relations Gojek Muhammad Chairil (kedua kanan) dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana (kanan) melihat simulasi penerapan J3K dalam rangka Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020). Gojek dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menegaskan komitmen bersama untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 melalui inisiatif J3K yang mengedepankan aspek kesehatan, kebersihan, dan keamanan di setiap layanan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Gojek akan sanksi mitra driver yang berkerumun.

Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, Gojek secara intensif mendorong mitra driver untuk physical distancing dan tidak berkerumun saat sedang menunggu penumpang.

"Untuk itu kami telah mengerahkan tim operasional di lapangan untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan, khususnya di titik-titik pusat transportasi publik," ucap Nila dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2020).

Menurut Nila, apabila ada mitra yang secara berulang terdeteksi melanggar protokol kesehatan,  akan mendapatkan sanksi berupa suspensi atau dilakukan penonaktifan sementara.

"Kemudian kami juga telah menerapkan pengaturan Geofencing, untuk memastikan layanan tidak dapat beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah zona merah Covid-19," kata Nila.

Pengaturan Geofencing ini juga lanjut Nila, memperingatkan dan bahkan men-suspend sementara secara otomatis mitra-mitra yang secara sistem terindikasi sedang berkerumun.

Baca: Studi Blackbox: Gojek Jadi Brand Lokal Paling Digemari di Masa Pandemi

Terkait prinsip physical distancing, Nila mengungkapkan, Gojek telah menerapkannya dalam operasional Posko Aman J3K.

"Driver yang hendak mendatangi posko untuk melakukan cek suhu tubuh, dan penyemprotan cairan disinfektan, diminta memanfaatkan fitur 'Buat Janji' pada aplikasi driver," ujar Nila.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini