News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Satgas Covid-19: PSBM Terbukti Tekan Penyebaran Covid-19 di Daerah

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang diterapkan pada beberapa daerah di provinsi Jawa Barat menuai hasil positif.

Dimana daerah-daerah tertentu yang lebih kecil, seperti kecamatan atau kelurahan yang menjadi sumber penularan Covid-19 dikendalikan mobilitas penduduknya.

Saat ini, beberapa daerah telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang meliputi satu kabupaten atau kota.

Baca: DPRD DKI Usul Prosedur Isolasi Mandiri Dituangkan Dalam Perda Covid-19

Baca: Tekan Kontribusi Nasional, Ada 10 Provinsi Prioritas dalam Penanganan Covid-19, Aceh Baru Diusulkan

Baca: Wakapolda Maluku: Gunakan Bahasa dan Simbol Lokal dalam Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19

Hal itu disampaikan Wiku saat keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/10/2020).

"Maka dari itu diarahkan Presiden Joko Widodo agar kita mampu selain melakukan PSBB, untuk bisa fokus lebih kecil lagi dimana kasus itu berada," kata Wiku Adisasmito.

Menurut Wiku, dengan keberhasilan PSBM, maka daerah lain sekitarnya yang masih dalam satu kabupaten atau kota yang sama, atau provinsi yang sama, tidak harus melakukan PSBB.

Mengingat penanganan masalah harus dilakukan pada titik penularan tersebut.

Disamping itu masyarakat masih menunggu-nunggu kepastian harga swab Covid-19 terjangkau yang akan ditetapkan pemerintah.

Sementara ini kisaran harga yang beredar di masyarakat antara Rp 439 ribu sampai Rp797 ribu.

"Harga swab masih terus dikaji pemerintah. Karena kita ingin memastikan bahwa harga swab tersebut betul-betul dapat terjangkau oleh masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.

Pemerintah juga harus memastikan bahwa penyelenggara tes swab itu bervariasi dan sesuai biaya yang dikeluarkan.

Dan tidak menghilangkan sisi keuntungan dalam tes swab tersebut.

"Tentunya pasti mengambil untung harus dilakukan, tetapi dalam jumlah yang terbatas karena ini adalah masalah pandemi. Sehingga toleransi yang terjadi secara keseluruhan itu nanti akan kami umumkan ke publik setelah kajian selesai," lanjut Wiku.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini