TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini merupakan tarif Swab PCR rumah sakit dan klinik Jakarta Barat.
Seperti kita ketahui jika angka positif corona di Indonesia masih terus bertambah.
Pemerintah pun masih terus melakukan berbagai upaya untuk menanggulanginya.
Swab test PCR masih menjadi cara andalan untuk mengetahui seseorang terjangkit Covid-19 atau tidak.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota mengawasi penerapan harga tertinggi test Polymerase Chain Reaction ( PCR).
Batasan harga tertinggi test PCR yakni sebesar Rp 900.000.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pelayanan Kesehatan, Abdul Kadir, menyebutkan, penetapan batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR merupakan respons pemerintah atas kesenjangan harga pemeriksaan swab atau PCR di fasilitas pelayanan kesehatan.