News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bisa Swab Test Drive Thru, Ini Tarif Swab Test dan PCR Terbaru di Rumah Sakit serta Klinik Serang

Editor: Nakita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menjalani swab test di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium (GSI Lab), Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi swab test mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp 900 ribu. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM - Ketahui tarif Swab Test dan PCR terbaru di Rumah Sakit serta Klinik Serang dan bisa drive thru di sini.

Berikut daftar tarif Swab Test dan PCR terbaru di Rumah Sakit serta Klinik Serang secara mandiri yang bisa druve thru.

Berikut tarif Swab Test dan PCR terbaru di Rumah Sakit serta Klinik Serang yang bisa jadi alternatif untuk yang ingin test Covid-19.

Berbeda dengan rapid test, pengujian dengan metode PCR memerlukan waktu beberapa hari karena harus dilakukan diagnosis di laboratorium. 

Nah, berikut merupakan Rumah Sakit dan Klinik beserta tarif Swab Test dan PCR terbaru di Rumah Sakit serta Klinik Serang yang sudah dirangkum:

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini