News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Arahan Satgas Covid-19 terkait Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, satgas selalu berkoordinasi dengan Kemendikbud beserta kementerian dan lembaga lain, terkait panduan penyelenggaraan tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Dalam koordinasi dengan Kemendikbud, Satgas menekankan, hal utama yang menjadi pertimbangan ialah perkembangan dan penanganan kasus positif setiap daerah.

Oleh karena itu Satgas Penanganan Covid-19 meminta kepada pemerintah daerah untuk mengikuti arahan dan keputusan yang ditetapkan Kemendikbud terkait Pembelajaran Tatap Muka.

"Kami ingatkan sekali lagi, prinsip pembukaan pada masa pandemi, yaitu harus ada prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pemerintah pusatĀ  dan pemerintah daerah serta monitoring evaluasi guna menjaga keamanan masyarakat," tegas Wiku dalam keterangannya, Kamis (18/11/2020).

Baca juga: Nadiem Makarim: Pemda Boleh Buka Sekolah Secara Bertahap Atau Serentak

Sebelumnya, pemerintah hanya mengizinkan pembukaan sekolah tatap muka di wilayah zona kuning.

Aturan ini dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini