TRIBUNNEWS.COM - Nadiem Makarim baru saja menerbitkan kebijakan baru terkait sekolah tatap muka.
Sudah 8 bulan lamanya para pelajar melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR).
Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia hingga kini.
Segera memasuki semester baru di tahun ajaran 2020/2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pun mengeluarkan kebijakan baru terkait pembelajaran atau sekolah tatap muka.
Hal ini disampaikan Nadiem dalam konferensi pers secara dari melalui YouTube Kemendikbud, Jumat (20/11/2020) sore ini.
Dalam konferensi pers Pengumuman Keputusan Bersama Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 ini, Nadiem mengumumkan peraturan barunya.
Setelah melakukan evaluasi, Nadiem pun menyebut bahwa sekolah tatap muka sudah bisa diselenggarakan pada Januari 2021.
Begini penjelasannya.