News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Jika Vaksin Covid-19 Aman dan Halal, Nasaruddin Umar : Tidak Ada Alasan Menolak Vaksinasi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perusahaan farmasi Pfizer dan BioNTech mengklaim kandidat vaksin covid 19 yang mereka uji 90 persen efektif bisa melawan virus corona.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menuturkan, tidak ada alasan masyarakat menolak vaksinasi Covid-19 jika kelak vaksin itu dinyatakan aman, efektif, halal

Menurutnya, vaksin yang sedang diupayakan pemerintah telah melalui proses pengembangan, penelitian yang dapat dipastikan keamanan serta keefektifannya.

Terlebih, di Indonesia ada lembaga MUI untuk menguji bahan dan produksi vaksin halal.

"Vaksin halal telah diproses dan diteliti oleh otoritas terkait. Jadi tidak ada alasan tidak menggunakan vaksin apalagi vaksin itu terbukti secara faktual," ungkapnya dalam diskusi virtual, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Satgas Covid-19: Selama Belum Ada Vaksin, Protokol Kesehatan Obat Terampuh

Nasaruddin berharap, masyarakat yang menolak divaksin tidak menutup mata terhadap kenyataan bahwa nanti vaksin sangat bermanfaat.

Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Prof. Nasaruddin Umar (YouTube BNPB Indonesia)

"Kita harus  berangkat dari fakta dan data. Dalam Islam ada induktif dan deduktif, dua-duanya harus dilakukan.

Kesimpulannya jangan mengingkari kenyataan bahwa vaksin aman. Dulu ada vaksin Meningitis sempat ditolak tapi nyatanya diterima," tutur Nasaruddin.

Bahkan menurut mantan wakil mantan menteri agama ini, vaksinasi dapat menjadi wajib jika mampu menurunkan angka drastis pandemi Covid-19.

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Masih Kaji Periode Libur Panjang Akhir Tahun

"Sangat tertolong dengan adanya vaksin, warga dapat kembal beraktifitas dan beribadah seperti sebelumnya. Kalau vaksin sudah melewati pengujian sangat panjang dan proses  laboratorim akademik canggih dan dibuktikan secara fakta menurunkan angka Covid-19, maka dengan demikian vaksin bisa menjadi wajib," jelas dia.

Satgas Covid-19: Selama Belum Ada Vaksin, Protokol Kesehatan Obat Terampuh

Di sisi lain, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Ia menyebut protokol kesehatan adalah obat terampuh selama belum ditemukannya vaksin Covid-19.

"Kembali saya ingatkan, selama belum ada vaksin maka protokol kesehatan adalah obat terampuh menekan angka penularan," ungkap Wiku dalam konferensi pers, Selasa (24/11/2020) dilansir YouTube Sekretariat Presiden.

"Selalu pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan, serta hindari bepergian keluar rumah kecuali ada keperluan mendesak," imbuhnya.

Wiku menyebut seluruh pihak, baik pemerintah dan masyarakat, untuk andil dalam menekan penularan Covid-19.

"Kami meminta jangan sampai kerja keras selama delapan bulan menjadi rusak karena ketidaksabaran dan ketidakpedulian baik pemerintah daerah maupun masyarakat," ungkap Wiku.

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Masih Kaji Periode Libur Panjang Akhir Tahun

Baca juga: 10 Provinsi dengan Kasus Covid-19 Aktif Terbanyak di Indonesia, DKI Jakarta Teratas

Wiku juga mengingatkan masyarakat agar menaati protokol kesehatan jika memilih berlibur di akhir tahun.

"Libur panjang akhir tahun pasti ditunggu-tunggu, kami memahami setelah berjibaku dengan pandemi dari bulan Maret lalu, masyarakat sudah jenuh dengan rutinitas yang kebanyakan dihabiskan di dalam rumah."

"Akan tetapi perlu kami ingatkan bahwa musuh kita belum hilang seluruhnya, pandemi belum selesai."

"Oleh karena itu perlu pertimbangan dalam memilih kegiatan yang akan dilakukan di masa liburan dengan kebijaksanaan yang dibangun masing-masing individu untuk sebisa mungkin meminimalisir kontak dan kerumunan," jelasnya.

"Selalu perhatikan protokol kesehatan, jangan lupakan masker, cuci tangan, dan jauhi kerumunan," tegasnya.

Baca juga: Menteri BUMN Beberkan Alasan Pemerintah Tidak Pilih Vaksin Covid-19 Pfizher dan Moderna

Baca juga: 5 Tips Liburan Aman dari Penularan Covid-19, Cerdas Pilih Tempat Wisata hingga Tetap Terapkan 3M

Pencegahan Covid-19

Sementara itu dikutip dari kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain-lain.

Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Psikolog: Sisi Positif Pandemi Virus Corona Juga Perlu Disyukuri

Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c.Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d.Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas
lainnya.

h. Jika anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Endra Kurniawan/Rina Ayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini