TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih menilai, cuti bersama memicu lonjakan kasus Covid-19.
Untuk mencegah ke depan terjadi lonjakan Covid-19 yang besar, sebenarnya IDI memohon pemerintah untuk mempertimbangkan barangkali kebijakan libur bersama.
"Cuti bersama ini ditiadakan kalau bisa," ungkap Daeng M Faqih dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).
Daeng melanjutkan, beban petugas medis dan kesehatan di rumah sakit sudah berat selama delapan bulan penanganan virus corona ini apalagi jika ada lonjakan kasus.
Dari catatan IDI, ia menyebut 180 dokter meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19.
"Kalau penularan tinggi seperti ini terus terjadi memang beban berat di rumah sakit petugas kesehatan semakin berat," tutur Daeng.
Baca juga: Vaksin Moderna Diklaim Ampuh 100 Persen Sembuhkan Pasien Corona Akut
Ia pun meminta masyarakat dan semua pihak untuk berkolaborasi bersama melakukan strategi preventif pencegahan yaitu dengan 3M (memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan pakai sabun).
"3M ini tugas kita bersama sehingga kalau kita tidak komitmen untuk melakukan pencegahan penularan bersama-sama maka seterusnya akan terjadi penularan yang tinggi," harapnya.
Pilah Kegiatan Libur
Pemerintah mengingatkan masyarakat memilah kegiatan libur akhir tahun agar terhindar dari penularan Covid-19.
Pasca liburan terjadi lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada tiga
periode libur panjang pada masa Pandemi Covid-19 yang menyebabkan kasus Covid-19 meningkat.
"Penting untuk diketahui kenaikan kasus positif pada masa libur panjang disebabkan oleh penularan yang masih terjadi akibat kurang disiplinnya masyarakat terhadap protokol kesehatan, terutama menjaga jarak dan menjauhi kerumunan," kata Wiku.
Baca juga: Anies Baswedan & Wakil Gubernur DKI Positif Corona, Ridwan Kamil Beri Tanggapan, Panjatkan Doa Ini
Pada periode libur panjang hari raya Idul Fitri 22-25 Mei misalnya, kata Wiku, terdapat peningkatan kasus positif sebesar 69 persen sampai dengan 93 persen pada tanggal 28 Juni 2020.