Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia Lukmanul Hakim mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan sejumlah informasi terkait vaksin Sinovac sebelum menetapkan sertifikasi halal.
Hal itu dikatakan Lukmanul hakim dalam konferensi pers virtual, Senin malam, (8/12/2020).
"Saat ini MUI masih terus mengumpulkan informasi-informasi detil terhadap hasil audit tersebut, melalui koordinasi Biofarma dan Sinovac,
masih menunggu beberapa informasi yang kami butuhkan untuk maju ketahapan berikutnya yaitu tahapan fatwa," kata Lukmanul.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Masuk Tahap Observasi, BPOM: Tidak Ada Efek Samping Kritikal
Baca juga: Menkes Terawan Ungkap Vaksin Sinovac Menunggu Izin dari BPOM & Halal dari MUI Sebelum Diedarkan
MUI menurutnya telah mengirimkan audit memorandum kepada Sinovac sebagai perusahaan pembuat vaksin untuk meminta informasi tambahan tersebut.
MUI berharap pihak perusahaan segera memberikan informasi tambahan tersebut.
"Agar penetapan kehalalan vaksin dapat segera dilakukan," katanya.
Dalam penetapan kehalalan vaksin Covid-19, MUI menurut Lukmanul juga akan mempertimbangkan izin penggunaan vaksin darurat dari BPOM.
Sehingga, MUI juga meminta BPOM untuk memberikan informasi terkait hasil evaluasi vaksin Sinovac.
"Mudah-mudahan program vaksinasi bisa berjalan sesuai dengan harapan dan MUI dengan senang hati bisa mengawal sesuai kapasitas dan kompetensinya," pungkasnya.