Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 daerah mengantisipasi penularan Covid-19 dengan cara melakukan testing.
Pemda dapat mengimbau mereka yang melakukan perjalanan potensial untuk melakukan testing dan memastikan siapa pun yang masuk ke daerah sudah melakukan tes RT-PCR ataupun rapid test antigen.
“Hal ini dilakukan selama berlangsungnya masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: Dinilai Rugikan Masyarakat, Aturan Satgas Covid-19 Soal Rapid Test Antigen atau PCR Digugat ke MA
Baca juga: Aduh, Varian Baru Virus Corona Bisa Ganggu Akurasi PCR
Pemda juga diminta memastikan ketersediaan ruang isolasi untuk mengantisipasi lonjakan kasus pasca Natal dan Tahun baru 2021.
Wiku berharap para pelaku usaha di sektor pariwisata untuk dapat memahami pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembatasan pelaku perjalanan merupakan upaya perlindungan kepada masyarakat sekaligus pengendalian penyebaran Covid-19.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik, sehingga pemulihan ekonomi akan lebih cepat termasuk di sektor pariwisata.
“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh daerah yang telah membuat surat edaran yang membatasi pelaku perjalanan," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19.
Imbauan juga ditujukan khususnya pada umat kristiani agar mematuhi protokol kesehatan dalam merayakan Natal.
Jubir Satgas juga meminta masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam merayakan tahun baru, serta menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Dan masyarakat juga diimbau membatasi perjalanan liburan ke luar kota dan sebisa mungkin untuk tetap dirumah saja," pesan Wiku.