Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada libur Natal dan Tahun baru.
Salah satunya dengan memastikan para pelaku perjalan yang masuk ke daerah sudah melakukan tes PCR atau tes Antigen.
"Pastikan telah tes PCR atau tes antigen untuk antisipasi penyebaran Covid-19," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers BNPB yang diterima, Jumat, (25/12/2020).
Selain memastikan para pelaku perjalanan telah melakukan tes Covid-19, Satgas juga meminta pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata untuk menyediakan ruang isolasi.
"Pastikan juga ketersediaan ruang isolasi. Dan kami sampaikan terima kasih kepada seluruh daerah yang telah membuat surat edaran yang membatasi pelaku perjalanan," katanya.
Baca juga: Dokter Kulit Hitam Meninggal karena Covid-19, Diduga Didiskriminasi Rumah Sakit Hanya karena Rasnya
Wiku meminta para pelaku usaha di sektor pariwisata dapat memahami pandemi Covid-19.
Karena, kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembatasan pelaku perjalanan merupakan upaya perlindungan kepada masyarakat sekaligus pengendalian penyebaran Covid-19.
Dan perlu diketahui, jika pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik, maka pemulihan ekonomi akan lebih cepat termasuk di sektor pariwisata.
Baca juga: Penjelasan Medis Tentang Ruam Kulit pada Pasien Covid-19 Seperti yang Dialami Dewi Perssik
Himbauan juga menurut Wiku, ditujukan khusus pada umat kristiani agar mematuhi protokol kesehatan dalam merayakan Natal.
Dan juga masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam merayakan tahun baru. Hindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Dan masyarakat juga dihimbau membatasi perjalanan liburan ke luar kota dan sebisa mungkin untuk tetap di rumah saja," pungkasnya.