News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Update Persebaran Corona di 34 Provinsi: Jakarta Bertambah 2.053 dan Jabar 1.233 Kasus Baru

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Persebaran Corona di 34 Provinsi 30 Desember 2020

TRIBUNNEWS.COM - Simak update persebaran corona (Covid-19) di 34 provinsi untuk hari ini, Rabu (30/12/2020).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan angka penambahan kasus terkonfirmasi positif.

Diketahui, ada penambahan kasus baru sebanyak 8.002 yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Sehingga, total kasus terkonfirmasi akumulatif menjadi 735.124 kasus.

Baca juga: Meski Digratiskan, Pemerintah Diingatkan untuk Pastikan Keamanan Vaksin Covid-19

Baca juga: UPDATE Sebaran Covid-19 Indonesia Rabu (30/12/2020): Tambah 8.002 Kasus Baru, 2.053 dari DKI

Berdasarkan data yang dirilis, penambahan kasus terkonfirmasi baru terbanyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 2.053 orang dalam 24 jam.

Sedangkan posisi kedua, yakni Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penambahan mencapai 1.233 kasus baru terkonfirmasi positif.

Di posisi ketiga, ada Jawa Tengah dengan penambahan terkonfirmasi positif mencapai 951 orang.

Berikut data lengkap penambahan kasus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia per Rabu (30/12/2020):

1. Aceh
Bertambah : 6 orang.
Total kasus : 8.742 kasus.

2. Sumatera Utara
Bertambah : 89 orang.
Total kasus : 18.066 kasus.

3. Sumatera Barat
Bertambah : 125 orang.
Total kasus : 23.347 kasus.

4. Riau
Bertambah : 141 orang.
Total kasus : 24.856 kasus.

5. Jambi
Bertambah : 35 orang.
Total kasus : 3.192 kasus.

6. Sumatera Selatan
Bertambah : 110 orang.
Total kasus : 11.734 kasus.

7. Bengkulu
Bertambah : 40 orang.
Total kasus : 3.531 kasus.

8. Lampung
Bertambah : 64 orang.
Total kasus : 6.191 kasus.

9. Bangka Belitung
Bertambah : 90 orang.
Total kasus : 2.282 kasus.

10. Kepulauan Riau
Bertambah : 35 orang.
Total kasus : 6.968 kasus.

11. DKI Jakarta
Bertambah : 2.053 orang.
Total kasus : 181.713 kasus.

12. Jawa Barat
Bertambah : 1.233 orang.
Total kasus : 82.555 kasus.

13. Jawa Tengah
Bertambah : 961 orang.
Total kasus : 80.777 kasus.

14. DIY
Bertambah : 296 orang.
Total kasus : 11.898 kasus.

15. Jawa Timur
Bertambah : 896 orang.
Total kasus : 83.217 kasus.

16. Banten
Bertambah : 172 orang.
Total kasus : 17.901 kasus.

17. Bali
Bertambah : 157 orang.
Total kasus : 17.414 kasus.

18. Nusa Tenggara Barat
Bertambah : 65 orang.
Total kasus : 5.599 kasus.

19. Nusa Tenggara Timur
Bertambah : 53 orang.
Total kasus : 2.141 kasus.

20. Kalimantan Barat
Bertambah : 15 orang.
Total kasus : 3.093 kasus.

21. Kalimantan Tengah
Bertambah : 56 orang.
Total kasus : 9.672 kasus.

22. Kalimantan Selatan
Bertambah : 74 orang.
Total kasus : 15.237 kasus.

23. Kalimantan Timur
Bertambah : 319 orang.
Total kasus : 26.712 kasus.

24. Kalimantan Utara
Bertambah : 56 orang.
Total kasus : 3.740 kasus.

25. Sulawesi Utara
Bertambah : 34 orang.
Total kasus : 9.583 kasus.

26. Sulawesi Tengah
Bertambah : 169 orang.
Total kasus : 3.357 kasus.

27. Sulawesi Selatan
Bertambah : 538 orang.
Total kasus : 30.568 kasus.

28. Sulawesi Tenggara
Bertambah : 63 orang.
Total kasus : 7.869 kasus.

29. Gorontalo
Bertambah : 7 orang.
Total kasus : 3.695 kasus.

30. Sulawesi Barat
Bertambah : 18 orang.
Total kasus : 1.914 kasus.

31. Maluku
Bertambah : 0 orang.
Total kasus : 5.693 kasus.

32. Maluku Utara
Bertambah : 6 orang.
Total kasus : 2.760 kasus.

33. Papua
Bertambah : 31 orang.
Total kasus : 13.161 kasus.

34. Papua Barat
Bertambah : 5 orang.
Total kasus : 5.946 kasus.

Dikutip dari kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin memakai lengan atas bagian dalam atau tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Baca juga: Update Corona 17 Desember 2020 dan Sebarannya per Provinsi, Jawa Barat Catat 69.500 Kasus

Baca juga: UPDATE Corona Indonesia 17 Desember 2020: Tambah 7.354 Kasus, Total 643.508 Positif, 526.979 Sembuh

Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan, dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini