Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta kerja sama dari Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menekan angka kasus Covid-19 melalui Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.
Doni juga menekankan, bahwa berjuang melawan Covid-19 secara serentak menjadi momentum yang baik bagi seluruh masyarakat.
Sekaligus merupakan hak dan kewajiban untuk bela negara melalui profesi dan peranan masing-masing.
Baca juga: Hari Ini, Tambahan Angka Positif Covid-19 di DKI Tembus 2.398 Kasus
"Kerja sama dari berbagai komponen Pusat dan Daerah harus dijaga," kata Doni di Jakarta, Kamis (7/1/2021).
"Kita sebagai warga negara punya hak dan kewajiban untuk bela negara, inilah momentum terbaik bagi kita, sesuai dengan profesi kita masing-masing," imbuhnya.
Baca juga: Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Bakal Berkantor di Zona Merah Covid-19 Selama PSBB Jawa-Bali
Sebagaimana diketahui, bahwa Pemerintah memutuskan memberlakukan PPKM guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 usai libur Natal dan Tahun Baru.
Keputusan yang diambil melalui Rapat Terbatas di Istana Negara pada Rabu (6/1/2021) itu akan mengatur seluruh kebijakan terkait penanganan COVID-19 secara mikro di Pulau Jawa dan Bali.
Tentunya, didasarkan pada kriteria angka kematian, kasus aktif, ketersediaan Rumah Sakit, kesembuhan dan tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.