News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

BREAKING NEWS MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyelesaikan audit terhadap vaksin Covid-19 Sinovac asal China.

Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh mengatakan vaksin tersebut halal dan suci. 

"Kemudian terkait dengan aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan oleh Biofarma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek kehalalannya," kata Asrorun Niam Sholeh melaui konferensi pers yang ditayangkan di YouTube TV MUI, Jumat (8/1/2021). 

Baca juga: Vaksinasi Mulai Pekan Depan, Presiden: Tidak Mau Divaksin akan Rugikan Orang Lain

Selain itu, Niam mengatakan MUI hanya menentukan kehalalan vaksin Sinovac.

Soal keamanan vaksin tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Akan tetapi mengenai kebolehan penggunaannya ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan penggunaan dari Badan POM," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini