Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisinya pasca imunisasi vaksin Covid-19 di Istana Merdeka, Rabu pagi, (13/1/2021). Melalui akun instagramnya @jokowi, Presiden menuliskan bahwa tidak ada Kejadian Ikutan Pasca-imunisasi (KIPI).
"Seusai menerima suntikan vaksin Covid-19, pukul 09.42 pagi tadi, saya masih menjalani proses observasi, kemungkinan Kejadian Ikutan Pascaimunasisi selama sekitar 30 menit.
Alhamdulillah, tak ada kejadian ikutan hanya ada sedikit rasa pegal," tulis Jokowi dalam akun instagram dikutip Tribunnews.com, Rabu malam, (13/1/2021).
Setelah disuntik vaksin Covid-19, menurut Presiden, ia mendapatkan kartu vaksinasi Covid-19 yang mencantumkan nama dirinya.
Di dalam kartu tersebut tercantum jadwal vaksin tahap ke dua pada 14 hari mendatang.
"Kartu yang akan diberikan kepada semua orang yang divaksinasi ini sekaligus pengingat agar tepat waktu menjalani vaksin kedua," katanya.
Baca juga: Ketua Kadin: Vaksinasi Covid-19 Momentum Positif bagi Sektor Kesehatan dan Perekonomian
Presiden mengucapkan terimakasih kepada petugas yang menyuntikan vaksin Covid-19 kepadanya yakni dokter kepresidenan Prof. Dr. abdul Muthalib, Sp.PD-KHOM.
"Juga kepada para vaksinator dan tenaga medis lain yang turut membantu pelaksanaan vaksinasi perdana hari ini," pungkasnya.
Untuk diketahui Presiden disuntik menggunakan vaksin CoronaVac buatan Sinovac Life Science Co.Ltd. yang bekerja sama dengan PT. Bio Farma (Persero).
Vaksin tersebut telah melalui sejumlah uji klinis yang melibatkan 1.620 relawan di Bandung.
Baca juga: Alasan Usia, Wapres Maruf Amin Tak Ikut Divaksin Covid-19 Tahap Pertama Bersama Presiden Jokowi
Vaksin tersebut juga telah mengantongi izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan telah dinyatakan suci dan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga dapat digunakan untuk program vaksinasi di Indonesia.
Vaksin Sinovac membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari.
Untuk itu, para penerima vaksin akan mendapatkan kartu vaksinasi dan diingatkan untuk kembali menerima vaksin untuk kedua kalinya.