Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengatakan bahwa mayoritas anggota Komisi IX DPR RI menyetujui langkah aksi dari pemerintah terkait vaksinasi.
Namun bila ada pandangan lain dari anggota Komisi IX DPR yang menolak untuk divaksin, Felly menegaskan pandangan tersebut tidak mewakili keseluruhan anggota Komisi IX DPR yang berjumlah 51 orang tersebut.
“Yang jelas sebagian besar ingin bersama-sama dengan pemerintah untuk divaksin dan melakukan juga sosialiasi kepada konstituen masing-masing untuk disuntik vaksin agar pandemi Covid 19 segera teratasi,” ujar Felly, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Raffi Ahmad Buka Suara Setelah 30 Menit Disuntik Vaksin Covid-19, hingga Sebut Bukan Gaya-gayaan
Legislator Nasdem itu juga angkat bicara mengenai punishment atau sanksi kepada masyarakat yang enggan divaksin.
Felly mengaku memiliki pandangan lain. Menurutnya punishment merupakan langkah akhir dari sebuah kebijakan apabila pada tataran pelaksanaan tidak begitu maksimal. Jadi, idealnya pemerintah mempunyai perencanaan dan skenario yang baik terhadap kebijakan vaksinasi.
“Idealnya pendekatan dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah adalah persuasif dengan berbagai cara. Dengan kata lain perlu mekanisme langkah kerja yang komprehensif termasuk mekanisme evaluasi kebijakan apakah perencanaan, aksi nyata secara teknis, dan hasil sesuai target atau belum. Jika belum, maka beranjak pada skenario lain, hingga akhirnya berbicara mengenai punishment,” ungkapnya.
Felly sendiri meyakini kewajiban vaksinasi bagi masyarakat adalah sebuah kebijakan yang baik untuk semua.
Menurutnya, virus yang menyerang sistem pernapasan itu akan teratasi jika semua disiplin dan taat melaksanakan pola kebiasaan baru protokol kesehatan dan juga vaksin.
Baca juga: Ribka Tjiptaning Tolak Divaksin Sinovac, Fraksi PDIP: Akan Ditertibkan
“Jangan sampai sebagian besar sudah divaksin, tetapi yang belum divaksin ternyata menjadi episentrum penularan Covid-19,” tambahnya.
Di sisi lain, prasyarat untuk mempercepat penanggulangan Covid-19 itu hanya bisa dilakukan dengan adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dan melakukan vaksin.
Menurut legislator dari Sulawesi Utara tersebut perubahan optimal akan terwujud dengan adanya kesadaran sosial.
“Rekor tertinggi penularan harian Covid 19 terjadi lima hari lalu sebesar 10.617 orang. Ini perlu menjadi catatan kita semua bahwa kesadaran itu harus muncul dari segenap masyarakat. Menghukum para pelanggar protokol kesehatan sudah ditegakkan dan tidak boleh tebang pilih. Begitu juga pada kebijakan vaksinasi. Apabila masih belum ada progres, mungkin perlu kebijakan yang saklek,” pungkasnya.