News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jika Terjadi KIPI, Menkes Tegaskan Treatment Akan Ditanggung Negara. Apa Itu KIPI?

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono saat disuntik vaksin COVID-19 produksi Sinovac (CoronaVac) oleh vaksinator dokter dari RSCM Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2021). Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono seusai disuntikan vaksin berharap tidak ada gejala Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dialaminya. Ini karena vaksin COVID-19 buatan Sinovac sudah melalui serangkaian uji klinik. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara perihal pertanyaan anggota Komisi IX DPR RI terkait siapa yang akan bertanggung jawab ketika ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). 

Budi mengatakan pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada terkuat jika masyarakat membutuhkan penanganan akibat adanya KIPI. 

"Soal pertanyaan KIPI, kalau terjadi apa-apa lalu bagaimana dengan penanganan masyarakat yang ada. Jadi KIPI ini kita sudah akan mengikuti pedoman yang selama ini sudah jalan, sudah ada komite daerah yang menangani KIPI, komite nasional yang menangani. Kita akan mengiktui prosedurnya," ujar Budi, dalam rapat kerja lanjutan dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (14/1/2021). 

Nantinya, Budi mengatakan perawatan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang memiliki KIPI akan ditanggung oleh negara. 

Negara, kata dia, akan menanggung bagi masyarakat yang tak memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sementara anggota JKN akan dicover biayanya oleh BPJS. 

Baca juga: Ganjar Minta Masyarakat Tak Takut Disuntik Vaksin Covid-19: Rasanya Seperti Dicokot Semut

"Khusus soal treatment anggarannya yang anggota JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) akan dicover oleh BPJS sedangkan yang non-JKN akan dicover oleh negara," jelas Budi.

Selain itu, Budi mengatakan pihaknya juga sedang mempersiapkan peraturan khusus yang mengatur ketika ada kejadian terkait KIPI. 

"Kami juga sedang mempersiapkan PP khusus untuk penanggungan kalau terjadi kejadian ikutan KIPI tersebut," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini