News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Update Corona di Indonesia 25 Januari 2021: Satgas Pantau 84.621 Suspek Covid-19

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Covid-19

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat data terbaru terkait virus Corona di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (25/1/2021), sebanyak 84.621 suspek Covid-19 sedang dipantau oleh Satgas.

Dilihat dari data tersebut, terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 9.994 orang, sehingga total kumulatif sebanyak 999.256 orang.

Angka tambahan ini seperti diketahui menurun ketimbang pada hari Jumat kemarin, yang mencapai 11.788 kasus.

Baca juga: Update 25 Januari: Pasien Sembuh Covid-19 Sebanyak 10.678 Orang, Total 809.488 Orang Telah Sembuh

Data tersebut juga menunjukkan penambahan pasien sembuh mencapai 10.678 orang

Adapun total pasien sembuh secara keseluruhan sebanyak 809.488 orang.

Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 28.132 orang setelah ada penambahan kasus meninggal hari ini sebanyak 297 orang.

Baca juga: 26 Januari 2021, Vaksinasi Covid-19 Pertama untuk Tenaga Kesehatan di Kabupaten Sragen

Adapun spesimen yang diperiksa hari ini sebesar 51.906 spesimen.

Seperti diketahui, pada Minggu (24/1/2021) kemarin, kasus positif Covid-19 total sebanyak 989.262 kasus.

Sementara, jumlah pasien sudah sembuh menjadi 798.810 orang.

Adapun total pasien meninggal dunia sejumlah 27.835 orang.

Menkes Upayakan Swab Antigen Bisa Dilakukan di Puskesmas

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikan sedang menyusun kebijakan swab antigen dapat dilakukan di Puskesmas.

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmidzi dalam diskusi secara daring LaporCovid-19 "Pelanggaran Masih Banyak. Apakah Efektif PPKM?," Senin (25/1/2021).

"Kita sampaikan dengan adanya kebijakan menteri kesehatan untuk kemudian diadakan pemeriksaan antigen bisa dilaksanakan di Puskesmas," ujar Nadia.

Melalui kebijakan itu, diharapkan dapat memberikan kepastian lebih cepat kepada masyarakat yang sering mengeluhkan lambatnya hasil tes PCR Swab keluar.

Baca juga: Pendapatan Pedagang Warteg Anjlok Hingga 75 Persen Selama Pandemi Covid-19

Pihaknya mengakui, ada sejumlah kekurangan mulai dari SDM maupun laboratorium, yang membuat hasil tes PCR Swab baru diterima dimasyarakat 3-5 hari.

Menurut Nadia, hasil dari swab antigen memiliki akurasi yang menyamai kualitas PCR Swab.

"Tentunya dengan swab antigen juga semakin memperluas akses dan mengurangi waktu tunggu untuk hasilnya," katanya.

Diketahui, pada pertengahan Desember 2020, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Masyarakat menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab sebesar Rp. 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk di luar Pulau Jawa.

Baca juga: Hampir Setahun Pandemi Covid-19, Dokter Reisa: Bukan Lagi Saatnya Main-main dan Ambil Risiko

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan per tanggal 18 Desember 2020.

Rapid Test Antigen-Swab merupakan salah satu cara untuk mendeteksi adanya materi genetik atau protein spesifik dari Virus SARS CoV-2.

Baca juga: Viral Suap-suapan Acara PDIP Bali, Satgas: Siapapun Harus Bijak Meminimalisir Penularan Covid-19

Tes Antigen Swab dilakukan pada saat akan melakukan aktivitas perjalanan orang dalam negeri dengan masa berlaku selama 14 hari.

Untuk menjamin keamanannya, pemeriksaan rapid test antibodi harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai kompetensi, berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan serta menggunakan standar operasional yang diyakini oleh tenaga kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini