News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

UPDATE Corona Indonesia Kamis 28 Januari 2021: Pecah Rekor Tambahan Kematian, 476 Kasus dalam Sehari

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penggali makam TPU Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, sedang menguburkan jenazah Covid-19, Selasa (26/1/2021). Perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia mencatatkan rekor tambahan kasus berujung kematian harian pada Kamis (28/1/2021) dengan tambahan 476 pasien.

TRIBUNNEWS.COM - Perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia mencatatkan rekor tambahan kasus berujung kematian harian pada Kamis (28/1/2021).

Dilansir covid19.go.id, pasien meninggal dunia akibat Covid-19 dalam 24 jam terakhir bertambah sebanyak 476 pasien.

Sehingga, total kematian hingga saat ini mencapai 29.331 kasus.

Angka ini membuat tingkat kematian Covid-19 di Indonesia berada di angka 2,8 persen.

Adapun rekor tambahan kasus tambahan meninggal dunia di Indonesia sebelumnya tercatat pada Rabu kemarin dengan 387 kasus.

Sementara itu, jumlah pasien terkonfirmasi positif Indonesia diketahui telah tembus lebih dari 1 juta kasus.

Tambahan kasus corona di Indonesia hari ini mencapai 13.695 kasus.

Sehingga, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 1.037.993.

Baca juga: Perlihatkan Jenazah Pasien Covid-19, Anies: Virus Itu Bukan Fiksi, Bukan Sekadar Angka Statistik

Baca juga: Bamsoet Disuntik Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Sedangkan kasus kesembuhan hari ini bertambah 10.792 kasus.

Membuat total kasus kesembuhan Covid-19 di Indonesia mencapai 842.122.

Pencegahan Covid-19

Dikutip dari kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah Covid-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain-lain.

Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Psikolog: Sisi Positif Pandemi Virus Corona Juga Perlu Disyukuri

Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini