News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Kasus Covid-19 Terus Naik, Masyarakat Perlu Tingkatkan Kewaspadaan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Seorang warga sedang dilakukan pengambilan cairan dari rongga hidung pada kegiatan Swab antigen Test di halaman Gedung The Historich Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (27/01/2021). Sudah dua hari kegiatan swab antigen test dilakukan di lokasi ini sebagai langkah mempermudah warga untuk melakukan test tersebut dengan cara cepat dan hanya membayar Rp.235 ribu. Hasil tes akan keluar dalam waktu 15 menit setelah cairan dari rongga hidung diambil. Seperti diutarakan dr. Pontia Aprilia, sebagai penanggung jawab dari Quick swab . Waktu pelaksanaan dilakukan setiap hari dari jam 08.00 pagi hingga jam 17.00. Kegiatan ini berlangsung atas kerjasaama pihak penyelenggara dengan @The Historich, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Ajendam III Siliwangi. TRIBUN JABAR/ZELPHI

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Epidemiolog mengimbau masyarakat terus meningkatkan sense of crisis atau kewaspadaan akan penyebaran kasus Covid-19.

Kewaspadaan tinggi seharusnya bisa meminimalisir penyebaran virus, namun seiring berjalannya waktu kewaspadaan cenderung menurun.

"Dengan semakin bertambahnya waktu, sense of crisis akan semakin merendah, itu tidak selalu diingatkan, tentu juga akan hilang. Orang harus diingatkan ada konsekuensi dari setiap tindakannya," kata epidemiolog Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada dr Riris Andono Ahmad dalam pernyataannya,Senin(1/2/2021).

Baca juga: Sebar Ujaran Kebencian terhadap Tenaga Medis terkait Covid-19, Remaja Perempuan Diamankan Polisi

Per Minggu, 31 Januari, total kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah sebanyak 1.078.314.

Menurut Riris, ketika transmisi virus tinggi, kita tidak bisa hanya bertumpu pada protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Riris mengibaratkan dengan hujan, ketika sudah sangat deras, maka orang yang menggunakan payung pun akan basah. Maka, jangan keluar agar tidak basah.

Menurut dia, protokol kesehatan 3M menjadi tidak memadai ketika kasus positif Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Masyarakat wajib mengurangi mobilitas agar terhindar dari virus.

"Karena yang membuat virus menular kan mobilitas manusia. Semakin tinggi mobilitas, virus akan semakin bisa menular," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Sebut Penerapan PPKM Tidak Efektif & Menurunkan Ekonomi: Asal Covid Juga Turun, tapi Ini Ndak

Sedangkan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) dr Ardiansyah Bahar mendorong masyarakat agar mendukung semua kebijakan dari pemerintah dalam upaya mencegah penularan Covid-19.

"Sense of crisis tentu menjadi hal utama yang harus dimiliki oleh masyarakat mengingat kondisi pandemi yang belum berakhir, bahkan bisa dikatakan memburuk dengan semakin bertambahnya beban fasilitas pelayanan kesehatan dalam menangani pasien Covid-19," kata Ardiansyah.

Baca juga: Tim Peneliti WHO Kunjungi Pasar Wuhan, Jantung Pertama Wabah Covid-19

Dia berpendapat, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) adalah upaya untuk mengurangi mobilisasi masyarakat. "Apapun namanya, prinsip ini harus dilakukan agar mengurangi penularan di masyarakat," ungkapnya.

Bila kebijakan pembatasan mobilitas ini dijalankan dengan baik, ditambah program vaksinasi yang sukses, akan berdampak pada penurunan kasus, bahkan menghentikan. "Tentunya harus didukung oleh kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan," ujar Ardiansyah.

Pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sedang atau berat untuk mengendalikan kasus Covid-19. Di berbagai daerah perlu ada check point, sehingga masyarakat yang keluar-masuk melalui pemeriksaan.

Dia juga mengusulkan agar denda bagi pelanggar protokol kesehatan diperberat. "Denda jangan tanggung-tanggung, Rp250 Ribu tuh tanggung. Rp5 Juta, Rp10 Juta, seperti di Inggris semua masyarakatnya takut," katanya.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini