TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih bertambah setiap harinya.
Beberapa hari lalu, total kasus corona selama ini mencapai 1 juta.
Dikutip dari covid19.go.id, hingga Kamis (4/2/2021), total sudah ada 1.123.105 kasus Covid-19 di Indonesia.
Kali ini, kasus positif bertambah sebanyak 11.434 kasus.
Tiga hari sebelumnya, penambahan kasus sekitar 10-14 ribu.
Baca juga: Pemerintah Gelar Vaksinasi Massal di Istora Senayan untuk Tenaga Kesehatan
Baca juga: Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal Tahap Pertama di Istora
Kabar baiknya, pasien sembuh bertambah sebanyak 11.641 orang.
Sehingga, total kesembuhan berjumlah 917.306 orang.
Adapun kasus kematian bertambah 231.
Lalu, jumlah kasus berujung kematian menjadi 31.001.
Pencegahan Covid-19 pada Level Individu maupun Masyarakat
Dikutip dari kemkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
Menkes akan Terbitkan Aturan Vaksin Gotong Royong dan Penggunaan Rapid Antigen
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan menerbitkan Peraturan Menkes (Permenkes) mengenai vaksin gotong royong.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, (3/2/2021).
"Terkait dengan vaksin gotong royong Kementerian Kesehatan, Pak Menkes juga akan membuat Permenkesnya," kata Airlangga.
Dalam aturan tersebut juga nantinya akan mengatur rapid anti-gen yang bisa digunakan sebagai penapisan atau screening awal tes Covid-19.
Baca juga: Vaksin Sputnik V Rusia 92 Persen Efektif Perangi Covid-19
Baca juga: Siap Divaksin, Baim Wong Percaya Pemerintah Akan Kendalikan Covid-19
"Jadi rapid antigen akan dimasukkan dalam Permenkes sehingga ini bisa digunakan untuk screening," katanya.
Salah satu pertimbangan dimasukannya rapid anti-gen sebagai screening menurut Airlangga yakni biayanya yang lebih murah daripada tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Untuk diketahui tarif tes rapid antigen tertinggi di Pulau Jawa sebesar Rp 250.000 dan maksimal Rp 275.000 untuk di Luar Pulau Jawa.
"Oleh karena itu bisa digunakan sebagai skrining awal," pungkasnya.
Penjelasan Vaksin Gotong Royong, Karyawan Perusahaan Akan Dapat Gratis Tanpa Dipotong Gaji
Vaksin Gotong Royong adalah program vaksinasi yang diprakarsai Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dengan pemerintah. Tujuan dari program tersebut yakni untuk mempercepat akses terhadap vaksin terutama di sektor usaha.
Porgram diperuntukan bagi perusahaan yang mau memberikan vaksin gratis kepada karyawannya.
Nantinya Kadin yang akan mendata perusahaan yang akan terlibat atau bergabung dalam program vaksin gotong royong.
Sebelumnya Airlangga Hartarto menegaskan tak ada komersialisasi vaksin Covid-19.
Termasuk vaksin mandiri untuk karyawan perusahaan di seluruh Indonesia.
Menurut Airlangga, baik vaksin dari pemerintah maupun mandiri, disediakan gratis untuk masyarakat.
“Tidak ada komersialisasi pada vaksin mandiri. Baik mandiri maupun dari pemerintah, semua gratis. Perusahaan yang akan membeli vaksin mandiri untuk karyawannya, dan itu tidak boleh potong gaji karyawan,” tegas Airlangga dalam keterangannya, Senin (25/1).
(Tribunnews.com/Shella/Endra/Taufik Ismail)