Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah melakukan vaksinasi massal telah dilakukan di Gelora Bung Karno, Jakarta dengan menargetkan sekitar 6 ribu tenaga kesehatan.
Program vaksinasi massal merupakan koordinasi antara Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah.
Bagi daerah lain yang ingin melakukan kegiatan yang sama, tentunya harus mempertimbangkan ketersediaan tenaga vaksinator.
Hal ini bertujuan agar program vaksinasi massal yang dilakukan pemerintah daerah setempat, akan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Baca juga: Presiden Jokowi Jelaskan Alasan Dilakukan Vaksinasi Massal untuk Tenaga Kesehatan
Baca juga: Vaksinasi Massal di Istora Senayan, DKI Jakarta Targetkan 6 Ribu Nakes Divaksin Covid-19
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).
"Pelaksanaan program vaksinasi dapat menjadi salah satu cara, mendorong tenaga kesehatan turut berpartisipasi dalam program vaksinasi ini," kata Wiku Adisasmito.
Masih terkait vaksinasi, untuk mekanisme vaksinasi masyarakat umum, nantinya akan menggunakan sistem satu data.
Satu data vaksinasi Covid-19 ini merupakan kerjasama antara Telkom, Kementerian Kominfo, BPJS, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Sama halnya dengan vaksinasi tenaga kesehatan, masyarakat akan menerima undangan melalui layanan seluler SMS dan selanjutnya dapat melakukan registrasi sebelum menerima vaksinasi," ujarnya.
Vaksinasi di Istora Ditinjau Jokowi
Vaksinasi massal di Istora Senayan Jakarta ditinjau langsung oleh Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dalam vaksinasi massal tersebut menargetkan 6 ribu tenaga kesehatan mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Sebelumnya diketahui, Kementerian Kesehatan melaporkan sebanyak 717.647 orang telah divaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Syarat Peserta Vaksinasi Massal
Terlepas dari itu, rupanya tenaga kesehatan tak boleh sembarangan mengikuti vaksinasi massal di Istora Senayan.
1. Wajib mendaftar di link resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, di bit.ly/daftar_nakes.
2. Hanya untuk nakes yang memiliki STR/SIP akitf atau sedang proses pengurusan perpanjangan (dibuktikan dengan membawa fotokopi STR/SIP).
3. Bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah atau swasta di DKI Jakarta dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi atau surat tugas maupun ID Card.
4. Koas atau peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bekerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta bisa mengikuti program ini.
5. Tidak untuk tenaga administrasi atau manajemen yang tidak memiliki STR di fasilitas kesehatan.
6. Belum pernah divaksinasi Covid-19.
7. Belum pernah terkonfirmasi Covid-19.
8. Berusia 18-59 tahun.
9. Lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksinasi.
Nantinya, peserta terpilih akan mendapat email konfirmasi tempat dan jam yang harus didatangi. Pastikan cek email masing-masing dan datang sesuai instruksi di email. (*)
#hadapicorona