TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan memasukkan wartawan dan pekerja media dalam sasaran penerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Jubir vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, dalam vaksinasi awal ini 5.000 wartawan akan menerima suntikan vaksin virus corona.
Nantinya, pelaksanaan vaksinasi dilakukan bertahap sesuai ketersediaan vaksin dimulai untuk wartawan dan pekerja media di DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Lima ribu mungkin cukup untuk pekerja media dan wartawan di Jakarta sekitarnya, jadi terkonsentrasi di situ dulu. Kami akan melakukan pendekatan secara klaster, jadi tidak satu provinsi langsung tetapi per klaster yang sudah kita mulai lakukan," ujarnya dikutip dari diskusi virtual KCPEN, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Vaksinasi Kepada 40.000 Pekerja Medis dan 100 Institusi Medis Jepang Mulai Besok
Ia melanjutkan, dalam pendataan Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Dewan Pers.
Dijadwalkan, waktu pelaksanaan vaksinasi paling cepat pada Minggu ketiga Maret 2021.
"Nanti kita diskusi lebih lanjut tentang pelaksanaannya, mungkin paling cepat sekitar minggu ketiga maret karena kita menunggu ketersediaan vaksin," terang Nadia.
Kementerian Kesehatan ungkap Nadia, terus melakukan finalisasi terhadap vaksinasi tahap kedua ini, termasuk tempat gelaran vaksinasi.
"Mungkin nanti tidak berbasis faskes mungkin nanti bisa kita buat vaksinasi massal," jelasnya
Diketahui, program vaksinasi tahap kedua ini akan berlangsung mulai Februari dan diharapkan dapat selesai pada Mei 2021.
Total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai 38,5 juta orang yang terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta Lansia.
Pekerja publik terdiri dari Pendidik (guru & dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlit, wartawan dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restauran dan tempat wisata).
Selain itu juga Pemerintah memprioritaskan pekerja transportasi publik yang terdiri dari pekerja tiket dan masinis kereta api, pekerja bandara, pilot, pramugari, pekerja pelabuhan, pekerja Trans Jakarta dan MRT, supir bus, kernet, bahkan kondektur, supir taksi, dan juga ojek online.