TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam penyelenggaraan PPKM Skala Mikro, limbah yang diakibatkan dari penanganan covid-19 tidak hanya menjadi urusan pemerintah provinsi, kabupaten atau kota melainkan juga menjadi urusan di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Demikian dikemukakan Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting.
Alex mengatakan upaya penanganan pandemi berupa 3T dan 3M yang saat ini tengah digencarkan dalam skala desa akan menghasilkan limbah.
Limbah tersebut dapat berupa masker, APD petugas, air deterjen bekas cuci tangan, atau benda lain yang berhubungan dengan upaya tersebut.
Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia per 21 Februari: Tambah 7.300 Positif, Total 1.278.653
Karena dalam situasi pandemi, kata Alex, maka tidak hanya limbah medis dari rumah sakit yang dianggap infeksius atau sumber infeksi melainkan semua limbah.
Hal tersebut disampaikannya peringatan Hari Peduli Sampah Nasional dan puncak Pekan Peduli Limbah Masker Masyarakat yang digelar virtual oleh Sub Bidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 pada Minggu (21/2/2021).
"Sehingga limbah ini tidak lagi menjadi urusan provinsi, kabupaten kota, tapi limbah ini juga sudah menjadi urusan RT dan RW," kata Alexander.
Untuk itu, pihaknya mengajak agar seluruh pihak meningkatkan kampanye untuk menyukseskan PPKM Mikro dalam konteks untuk memgendalikan limbah maskernya.
Alexander mengatakan, hal itu dilakukan untuk menghindari agar rumah tidak menjadi sumber infeksi kedua.
Dengan demikian, kata Alexander, pihaknya juga mengajak seluruh penyelenggara PPKM Skala Mikro mulai dari pemerintahan di tingkat desa untuk dapat melakukam pengendalian limbah akibat penanganan covid-19 dengan baik.
"Jadi inilah yang harus kita lihat, cermati, bahwa kampanye pekan limbah satu minggu ini tidak hanya mengajak seluruh masyarakat secara general, tetapi kita juga mengajak seluruh penyelenggara pemerintah mulai dari tingkat desa," kata Alexander.