TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 5.633 pasien pada Rabu (10/3/2021).
Dikutip dari Covid19.go.id pukul 16.15 WIB, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.398.578 pasien.
Pada Selasa (9/3/2021) kemarin, total pasien positif Covid-19 sebanyak 1.392.945 orang.
Jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 1.216.433 di seluruh Indonesia.
Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni1.210.877 orang.
Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 5.556 orang.
Baca juga: Bisakah Virus Corona B117 Dideteksi Tes PCR dan Ditangkal Vaksin yang Sudah Ada?
Baca juga: Menkes: Ada Empat Kasus Tambahan Positif Covid-19 Mutasi Corona B117
Kemudian, total ada 37.932 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.
Sementara, data kemarin sebanyak 37.757 orang meninggal dunia.
Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 175 orang.
Kata Satgas soal Vaksin AstraZeneca
Indonesia kedatangan vaksin AstraZeneca sebanyak 1,1 juta dosis.
Vaksin AstraZeneca yang datang itu merupakan hasil dari skema kerjasama multilateral Covac.
Dalam batch pertama, Indonesia akan menerima totalnya 11,7 juta vaksin.
Jadi dan pengirimannya akan terus berlangsung hingga Mei 2021 mendatang.
Baca juga: Korea Utara Batalkan Pyongyang Marathon karena Pandemi Virus Corona
Baca juga: Setahun Terakhir 2.380 Warga Jepang Meninggal karena Diskriminasi Terkait Virus Corona
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menyebut kedatangan vaksin AstraZeneca itu berkat kerja sama kementerian/lembaga terkait.
Serta berbagai pihak internasional yaitu negara donor, aliansi vaksin GAVI, World Health Organization (WHO), Unicef, koalisi untuk inovasi untuk kesiapsiagaan pandemi atau CEPI, dan pihak terkait lainnya.
"Masuknya vaksin AstraZeneca merupakan upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan vaksin Covid-19 di Indonesia."
"Dan dapat mengakselerasi program vaksinasi nasional, dalam menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity ," ujarnya, dikutip dari Covid19.go.id, Rabu (10/3/2021).
Pemerintah juga memastikan vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat aman dan halal.
Sebab, proses pengadaannya dilakukan melalui skema kerja sama antara pemerintah dan pemerintah antar negara atau government to government (G to G).
Selain itu, juga melalui skema kerja sama multilateral.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tidak Kecolongan Adanya Varian Baru Virus Corona di Indonesia
Baca juga: Pemimpin Spiritual Tibet Dalai Lama Terima Vaksin Virus Corona AstraZeneca
Vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia harus mengantongi sertifikat Emergency Use of Authorization (EUA) dan nomor izin edar yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM).
Serta mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
(Tribunnews.com/Nuryanti)